WARNING! 3.809 Warga Riau Terjangkit HIV/AIDS, Cek Data Lengkapnya Per Daerah

Artikel74 Dilihat

WARNING! 3.809 Warga Riau Terjangkit HIV/AIDS, Cek Data Lengkapnya Per Daerah

 

Dumai,mitrapolisi.com ||Hingga kini, sebanyak 3.809 orang di Provinsi Riau terinfeksi HIV/AIDS. Temuan kasus terbanyak berada di Pekanbaru dan Inhil, disusul Dumai.

 

“Data yang kita terima hingga Maret 2023 terdapat 3.809 orang terinfeksi AIDS di Riau,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Riau, Zainal Arifin, Rabu (17/05/23).

 

Ia mengatakan, ribuan kasus AIDS di Riau tersebar di kabupaten kota. Namun Kota Pekanbaru paling banyak ditemukan, yakni 2.471 kasus.

 

Selain Kota Pekanbaru, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi daerah kedua dengan temuan kasus AIDS tertinggi dengan jumlah 270 kasus. Kemudian disusul Kota Dumai 240 kasus.

 

“Selanjutnya Kabupaten Pelalawan 186 kasus, Rokan Hilir 137 kasus, Bengkalis 128 kasus, Kepulauan Meranti 106 kasus, Rokan Hulu 103 kasus, Siak 69 kasus, Kuansing 43 kasus, Kampar 34 kasus dan Indragiri Hulu 22 kasus,” katanya.

 

 

Sementara untuk penderita AIDS berdasarkan populasi umum jenis pekerjaan masih didominasi karyawan. Hingga Maret 2023 jumlahnya mencapai 1.238 orang.

 

Kemudian disusul profesi wiraswasta atau usaha sendiri sebanyak 749 orang. Lalu, Ibu Rumah Tangga (IRT) yang mencapai 521 orang.

 

“Penderita AIDS yang tidak bekerja 410 orang, petani 172 orang, PNS 144 orang, buruh 111 orang, pelajar 99 orang, pekerja seks 88 orang, TNI/Polri 87 orang, supir 80 orang, tenaga profesional non medis 76 orang, narapidana 17 orang dan tenaga profesional medis 17 orang,” terangnya

 

Untuk percepatan penanggulangan HIV/AIDS secara nasional, sebut Zainal, pemerintah telah menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM). Standar itu harus dicapai oleh pemerintah daerah, dan sudah tertuang dalam PP Nomor 2 tahun 2018. Dimana pencapaian SPM tersebut menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Bupati, Walikota dan Gubernur.

 

 

Sejauh ini, tambah Zainal, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau juga sudah berupaya untuk melakukan penanggulangan HIV/AIDS, dengan menetapkan Perda Nomor 4 tahun 2006 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan kelembagaan Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi Riau.

 

“Makanya orang yang terdampak HIV/AIDS (ODHA) ini harus dilakukan pendekatan, dan dirangkul untuk menanganinya, agar pertolongan dapat dilakukan dengan cepat,” pungkasnya.

Rls (R.sinaga)