Rejoso, Mitrapolisi.com// Kasus penganiayaan yang ditangni Polres Pasuruan Kota sejak akhir 2024 hingga awal 2025, cukup banyak.
Tercatat sudah tiga kasus yang ditangani kepolisian. Terakhir menimpa Agung, 19, warga RT 22/RW 5, Dusun Waru, Desa Watuprapat, Kecamatan Nguling. Dia jadi korban penganiyaan oleh sekelompok pemuda bermotor, Minggu (12/1/2025).
Akibatnya, korban mengalami luka pada bagian tangan kirinya Korban sempat mendapat perawatan di UGD Puskesmas Rejoso. Namun keluarga langsung menjemputnya untuk membawa pulang.
Kapolsek Rejoso Iptu Agung Prasetyo menjelaskan, insiden itu menimpa korban pada pukul 01.00 dini hari.
Saat itu korban bersama temannya pulang dari Pelabuhan Pasuruan mengendarai motor Saat mengarah ke timur, mereka melintas di Jalan Raya Pantura.
Saat perjalanannya melintas di PPBU di Kecamatan Bugul Kidul, korban berpapasan dengan kelompok pelaku penganiyaan, yang tak lain sekelompok pemuda bermotor.
“Pengakuan korban sempat membleyer, Nah di sana terjadi kejar-kejaran. Korban menyatakan gengster,” ujarnya.
Ketika berpapasan, salah korban membleyer motornya Kelompok pemuda (pelaku) tak terima dan mengejar korban mengendarai motornya, yang jumlahnya sekitar 7 sampai 8 orang. Terjadilah kejar-kejaran.
Saat tiba di Jalan Raya Pantura tepatnya Desa Sambirejo, Rejoso tepatnya di depan bangunan BLK motor korban kehabisan BBM Motornya pun tidak bisa lagi melaju Saat korban menepi itulah, sejumlah pelaku memukul korban hingga terluka.
Korban terluka bagian tangan kirinya lantaran saat itu menangkisnya menggunakan tangan kiri. “Tapi tidak parah kok. Tidak sampai dijahit,” sampainya.
Saat terjadi keributan, salah satu teman korban mencoba menolongnya Para pelaku pemuda bermotor ini melarikan diri.
Mendengar informasi ini, pihaknya Polsek rejoso langsung meluncur ke TKP, olah TKP. Lalu membawa korban ke UGD Puskesmas Rejoso.
Berdasarkan keterangan saksi diantara pelaku memang ada yang membawa sajam jenis pisau, namun tidak terlihat semuanya membawa sajam.(G)
(Tim)