MITRAPOLISI.COM, Pandeglang – Polda Banten– Polres Pandeglang dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat banyak invoasi kreatif yang dibuat termasuk dalam pelayanan publik. Masyarakat yang memerlukan pelayanan sekarang ini di Polres Pandeglang dapat datang langsung dan atau melalui media eletronik.
Disamping memang tugas Kepolisian melayani masyarakat, terobosan yang disajikan Polres Pandeglang terkait juga dengan 100 hari kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo yang sekarang ini menindak lanjuti hasil kerjanya melalu terobosan kreatif yang dibuat Polres Pandeglang dibidang pelayanan publik kepada masyarakat.
Polres Pandeglang telah menyediakan Gedung SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) yang memiliki pelayanan terpadu dalam satu atap diantaranya pelayanan pencarian Surat Ijin Mengemudi, Pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), pembuatan sidik jari, pembuatan laporan kehilangan barang dan pelayanan pembuatan BPKB.
Selain itu juga pihak masyarakat desa Cipinang kecamatan Angsana kabupaten Pandeglang yang baru-baru ini datang untuk membuat laporan pengaduan terkait adanya dugaan Perselingkuhan yang diduga pelaku melanggar pasal 279 KUHP.
Antosias Anggota Polri Polres Pandeglang yang sigap membantu masyarakat yang hendak membuat laporan, kebetulan korban yang mau melapor itu tidak bisa jalan anggota polres Pandeglang langsung membawa kursi roda dan langsung mendorongnya membawa ke ruangan penyidik.
Aan Andrian aktifis FPR sekaligus keluarga korban merasa terharu terhadap anggota kepolisian polres Pandeglang khususnya yang sangat respon membantu pihak keluarganya.
“Saya merasa terharu kepada anggota kepolisian polres Pandeglang yang sangat respon cepat membantu keluarga kami yang saat itu hendak melapor secara kebetulan sodara kami ini tidak bisa jalan secara normal, saya mewakili keluarga mengucapkan banyak terimakasih khususnya kepada pihak kepolisian Resort Pandeglang atas penerimaan dan pelayanan terhadap masyarakatnya yang luar biasa” ungkap Aan Ke awak media pada Rabu 10/05/2023.
Aan juga menambahkan dirinya meminta kepada Bapak Kapolres Pandeglang agar segera menindak lanjuti laporan saudaranya mengingat pelapor pisiknya kurang normal saat ini. Pungkasnya.
(Somantri).