
KABUPATEN CIREBON — Mitrapolisi.com Pemerintah Kabupaten Cirebon menggelar rapat koordinasi pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk Bantuan Sosial Tahun 2025 di Ruang Nyimas Gandasari, Sekretariat Daerah Kabupaten Cirebon, Selasa (28/10/2025).
Wakil Bupati Cirebon, Agus Kurniawan Budiman membuka kegiatan tersebut. Selain itu, hadir juga Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi, para camat, kuwu, petugas Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos), serta narasumber dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, dan Badan Pusat Statistik (BPS).
Jigus—sapaan akrab Wabup Cirebon menegaskan, Pemkab Cirebon terus bersinergi dengan pemerintah pusat dalam upaya penyaluran bantuan sosial yang lebih akurat dan tepat sasaran melalui DTSEN.
“Intinya, Pemkab Cirebon bersinergi dengan pemerintah pusat. Dengan adanya DTSEN di Kabupaten Cirebon, penyaluran bantuan sudah mulai tegas dan terarah. Harapannya, karena ini penggabungan dari tiga data, yakni P3KE, DTKS, dan Regsosek, maka bantuan seperti PKH, sembako, dan lainnya bisa jatuh ke tangan yang tepat, yaitu masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ujar Jigus.
Jigus menambahkan, dengan adanya pemutakhiran data tersebut, masyarakat yang sudah naik kelas atau dinilai tidak lagi berhak, tidak akan menerima bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah.
Sementara itu, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon, Hafidz Iswahyudi menyampaikan, kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memperkuat sistem pendataan sosial di daerah.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal bagi Kabupaten Cirebon agar bantuan sosial dan program sosial lainnya dapat disalurkan tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Hafidz.
Hafidz menjelaskan, DTSEN merupakan solusi fundamental dalam memperbaiki tata kelola penyaluran bantuan sosial.
Melalui sistem data tunggal ini, tiga sumber data kesejahteraan, yakni DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pemetaan Potensi Pembangunan Keluarga) diintegrasikan menjadi satu sistem yang komprehensif.
“DTSEN adalah gerbang tunggal penentu kelayakan penerima bansos, PKH, dan jaminan sosial lainnya. Dengan data terpadu, penyaluran bantuan dapat dilakukan secara adil, transparan, dan tepat sasaran,” tambahnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Cirebon terus berharap dengan DTSEN penyaluran bantuan sosial di tahun-tahun mendatang semakin efektif dan berkeadilan, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem kesejahteraan sosial yang lebih akurat dan transparan.
(DISKOMINFO)
Wahid s




