Uang Pendaftaran PTSL Desa Tanggumong Dikembalikan Sebagian Ditengah Proses hukum “Ada Apa Sebenarnya??

Artikel243 Dilihat

SAMPANG -Kejanggalan demi kejanggalan mulai terkuak, program PTSL Desa Tanggumong Kecamatan Sampang, dari penulusuran media Mitrapolosi.com Senin 03/04/2023

Fakta makin mengejutkan , Progam penyertifikatan tanah secara massal melalui Progam PTSL ( pendaftaran tanah sistematik lengkap) atau PRONA (Proyek nasional agraria) yang diterima Desa Tanggumong Kecamatan Sampang Kabupaten Sampang ini Semakin nyata dengan aroma pungli.

Dari penelusuran media, di Desa Tanggumong terkuak fakta korban Pungli PTSL Semakin bertambah, hal ini di buktikan beberapa warga yg merasa dirinya dirugikan mengatakan bahwa nilai pungutan sudah mulai dikembalikan di beberapa dusun, bahkan acuan penarikan nilai 500 ribu tersebut sudah tidak sesuai dengan perdes,aneh tapi nyata pengembalian tersebut terjadi setelah PTSL Desa Tanggumung tersebut jadi sorotan.

Namun ketika PJ Desa kami minta salinan perdes, PJ desa kembali menjawab tidak punya perdes,dan tidak mempunyai salinan perdes tersebut,hal ini menambah dugaan dari mana acuan penarikan jika sebelum nya ada pihak yang mengatakan bahwa naungan penarikan tersebut adalah perdes sedangkan perdes nya sendiri tidak ada dibalai desa,lantas bila perdes yang merupakan produk desa tidak dipegang desa ada apa dengan desa tanggumung ini sebenarnya.

Polemik PTSL Desa Tanggumung tersebut Memantik respon wakil ketua NGO BARA dimana beliau mendukung langkah APH polres Sampang agar segera menindak pihak pihak yang bersangkutan bila mana terbukti melanggar ketentuan yang berlaku,hoiri BARA sapaan akrab wakil ketua NGO juga mengatakan perihal PJ desa tanggumung yang tidak memegang perdes yang merupakan produk aturan desa adalah hal yang sangat aneh mengingat semua yang berkaitan dengan desa sudah pasti ada registrasi dan arsip di desa tersebut,kenapa PJ ini kok bisa bilang nanti saya mintakan ke ketua tim PTSL padahal itu perdes milik desa.