Mitrapolisi.com | Bener Meriah,Aceh
Terkait oknum Kepsek SDN Negeri Pepara Desa Cemparam Jaya, Kecamatan Mesidah Kabupaten Bener Meriah yang di duga tidak membayar honor Penjaga Sekolah (PJS) berakhir damai.
Perdamaian antara kedua belah pihak tersebut di lakukan di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Bener Meriah. Rabu (23/08/2023)
Alfan S.Pdi selaku kepala sekolah SDN Negeri Pepara Cemparam Jaya mengatakan,” bahwa ada miskomunikasi antara dirinya dengan penjaga sekolah (PJS). “Persoalan ini kita selesaikan hari ini juga, honor PJS sekarang juga kita selesaikan. Begitu juga dengan permasalah rekening listrik dan pagar sekolah.” Ucapnya
“Persoalan pakaian sudah terealisasi dan saat ini sudah di gunakan oleh murid, memang saat pemesanan pakaian itu ada kendala teknis di percetakan sehingga ada kesalahan sehingga yang menimbulkan keterlambatan.” Pungkasnya
Sementara itu, Alfian tidak membenarkan bahwa pendidikan di SDN Negeri Pepara bukan bertambah maju, ke disiplinan anak-anak pihaknya akan terus berusaha melakukan yang terbaik.
Jariansyah AB selaku kabid pembinaan pendidikan Dasar juga menambahkan. “Persoalan ini sudah kita selesaikan dengan damai hari ini, begitu juga hak Penjaga Sekolah sudah di berikan kepada saudara Rahmat Ramadhan ini hanya persoalan kesalah pahaman saja dari kedua belah pihak.” Tutupnya
Hasil pertemuan tersebut pun akhirnya mendapatkan titik terang, kedua belah pihak antara Kepala Sekolah SDN Negeri Pepara Cemparam Jaya dan Penjaga Sekolah berdamai.
(TIM MP,Aceh)