Terkait Aksi HMI, Ketua PPDI : Tidak Ada Paksaan Bagi Perangkat Desa Untuk Iuran 

Hukum189 Dilihat

PandeglangMitrapolisi.Com Dengan adanya aksi unjuk rasa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Teknologi Cabang Pandeglang di depan kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Kamis (25/5/2023). Ketua persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabuapten Pandeglang Agus Muhamad Toha mengklaim, dalam pemotongan tersebut kepada perangkat desa sebagai anggota PPDI tidak ada paksaan.

“Kesepakatan pengurus diambil dari perangkat desa, kalau Perangkat desa tidak mau dipinta atau bukan anggota PPDI, kami tidak memaksanya. Bahkan ada kecamatan seperti di Kecamatan Cimanuk dan Menes tidak ada yang masuk anggota sehingga tidak dilakukan pemotongan,” katanya.

Menurut dia, pemotongan tersebut diambil dari Siltap dengan besaran tiap bulannya Rp10 ribu tiap orang. Bahkan, katanya, sebelum dilakukan pemotongan tersebut dilakukan musyawarah semua anggota PPDI, sebagai iuran wajib anggota.

“Diambil dari siltap, ada surat kuasa dari yang bersangkutan ke BPR juga, iuran wajib Rp 10 ribu per orang tiap bulannya. Hal tersebut sesuai dengan AD ART kami, dan itu sudah diatur terutama dalam iuran wajib anggota. Untuk saat ini jumlah anggota sebanyak 2.700 orang,” tuturnya.

Kata Agus M Toha, iuran tersebut diperuntukan untuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan PPDI salah satunya dengan peningkatan SDN aparatur desa.

“Dari hasil iuran itu juga, kami bagi dua untuk kas pengurus PPDI Kecamatan, yang diperuntukan untuk kegiatan PPDI tiap kecamatan,” ucapnya.

Sementara itu Dirut BPR Berkah Jaenudin belum bisa dimintai keterangan.

( Heru )