NTT. Media Mitrapolisi.com. TTS,- Sikap tidak terpuji dan terkesan buruk serta menganggap enteng kepada awak media dipertunjukkan oleh Ketua KPUD TTS Andy Bresly Funu pada acara debat berperdana calon Bupati dan calon Wakil Bupati TTS yang diselenggarakan pada Jumat (25/10/2024).
Betapa tidak, setelah insiden “pengusiran” kepada awak media yang hendak meliput acara debat kandidat sebelum acara debat dimulai, sikap buruk Andy Funu kembali dipertontonkan ketika sejumlah awak media yang hendak mengkonfirmasi terkait insiden “pengusiran” tersebut, Andy Funu malah asyik merokok dan sejumlah staf KPUD TTS dengan riang gembiranya foto bersama seakan-akan tidak terjadi sesuatu.
” Ketua KPU koq, begitu sifatnya ?
Bukannya menyelesaikan persoalan dengan awak media, tapi malah cuek, anggap remeh. Ini sikap yang tidak baik bagi seorang ketua setingkat KPU,” kata Paul.
Ironisnya lanjut Paul, seorang staf KPU menyampaikan kepada awak media bahwa Ketua KPU TTS sedang merokok jadi awak media diminta menunggu.
” Ironisnya, seorang staf dari KPU TTS menyampaikan kepada awak media agar menunggu karena Ketua KPU masih tarik sebatang rokok. Ini kan menunjukan etika seorang Ketua KPU yang kurang bagus. Apa susahnya temui Wartawan sambil merokok,” ujar Paul.
Terhadap sikap yang tidak terpuji dan terkesan tidak beretika yang dilakukan oleh Ketua KPU TTS atas nama Andy Bresly Funu, SH, maka Forum Wartawan Timor Tengah Selatan (FORWAN TTS) mendesak agar DKPP segera menjatuhkan sanki berat yakni pemecatan.
” Kami desak agar DKPP segera mengambil sikap untuk menjatuhkan sanksi berat yakni pemecatan,” kata Paul.
Paul menambahkan, sikap tidak komunikatif dan terkesan anggap enteng juga dilakukan Andy Funu ketika Ketua DPRD TTS Moerdekae Liu, sewaktu diminta oleh Ketua DPRD Provinsi NTT Ir. Emilia Nomleni agar menemui awak media untuk menjelaskan alasan apa sehingga awak media yang hendak meliput acara debat kandidat disuruh pindah untuk duduk diatas tribun bersamaan dengan Pendukung Paslon.
” Ketua DPRD NTT Mama Emi sudah minta pak Decky Liu (Ketua DPRD TTS,red) untuk sampaikan ke Ketua KPU agar menemui wartawan dan menjelaskan alasan kenapa Wartawan disuruh duduk diatas tribun bersama pendukung pasangan calon bupati dan wakil bupati. Tapi Ketua KPU tidak menghiraukan.
Coba bayangkan betapa angkuh dan egonya Ketua KPU TTS Andy Funu sehingga bisa dipertahankan ? Komisioner KPU model apa yang seperti ini, dengan sikap, tingkah laku dan komunikasi yang buruk terhadap jurnalis ? Kami Insan Pers di TTS dengan tegas mendesak DKPP untuk segera jatuhkan sanksi berat yaitu pemecatan kepada Andy Funu.,” tegas Paul.
Hingga berita ini ditayangkan Ketua KPU TTS Andy Bresly Funu belum berhasil dikonfirmasi.(***).