Mitrapolisi.com, Pontianak, Kalbar – Perbuatan bejat Doktor HS terhadap anak didiknya kita sebut saja “bunga” yang bersekolah di SMK Swasta, dibawah naungan yayasan pendidikan yang di bina HS,
kini semakin terungkap jelas setelah adanya pengakuan polos “bunga” yang menceritakan prilaku sang predator secara detail kepada puluhan awak media disebuah tempat di Pontianak, pada Sabtu siang (05/08/2023).
“Bunga” yang didampingi ibu kandungnya dengan terisak isak menangis menceritakan secara detail kronologi nasib yang menimpanya akibat perbuatan bejad HS.
Bunga menyebut dia bersekolah di SMK Swasta Jl Komyos Soedarso Pontianak dibawah Yayasan Pendidikan yang dibina HS. Dengan diimingi dan dirayu rayu disertai ancaman tak akan memberikan nilai bagus bila tak mengikuti kemauan nafsu HS.
Persetubuhan terhadap dirinya terjadi pada pertengahan tahun 2022 saat dirinya masih berusian 17 tahun itu dilakukan selama 5 kali. “Dikediaman HS dan disebuah hotel di Jakarta”, beber bunga.
Saat di Jakarta, tambah bunga, dia sudah hamil. ” Kemudian oleh HS, dia dipaksa menggugurkan kandungannya disebuah tempat berkedok salon.
Setelah baru saja di gugurkan. Saat dikamar hotel, HS memaksa untuk berhubungan badan lagi, namun ditolak dengan alasan badan masih lemah dan di area vital masih sakit karena habis digugurkan”, jelasnya.
Namun HS lagi lagi mengancam, akhirnya bunga mengaku pasrah disodomi oleh nafsu bejad oknum pendeta, oknum pengurus PGI dan anak dari tokoh agama ternama di Kalbar, yang kini menjadi tersangka kasus Pelecehan Seksual persetubuhan anak bawah umur.
Bunga menanggapi bebasnya HS berkeliaran di kota Pontianak, buntut dari dikabulkannya permohonan penangguhan penahanan oleh polisi menjadi tahanan kota membuat dirinya menjadi ketakutan. “Saya kembali trauma dan takut dia dibebaskan”, ungkap bunga.
Bunga juga menjelaskan prilaku HS pernah disampaikannya ke istri HS. Namun bukan simpati yang didapatinya. Tapi ancaman , bahkan chat chat dengan suaminya dihapusnya oleh istrinya.
Setelah laporan polisi dibuat, menurut ibu korban, pihak HS melalui utusannya mendatangi rumahnya minta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan dengan iming iming uang. ” Semua itu kami tolak, silahkan hubungi pengacara kami saja”,Pungkasnya
(Reza Kaperwil Kalbar)