Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
ArtikelPolri

Tak terima di tuduh mencuri perhiasan warga branang laporkan pencemaran nama baik ke Polsek lekok

81
×

Tak terima di tuduh mencuri perhiasan warga branang laporkan pencemaran nama baik ke Polsek lekok

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasuruan Mitrapolisi.com kamis (23/10) Merasa tidak melakukan pencurian dan merasa nama baik nya di serang seorang ibu rumah tangga siti maisaro asal branang Lekok resmi buat aduan ke Polsek lekok kamis 23 Oktober 2025,melalui lembaga bantuan hukum OBHAMA NUSANTARA

Example 300x600

,
Kejadian bermula saat Sorang ibu rumah tangga ber inisial AM,(terlapor)yang ber status tetangga dengan Siti maisaro,
merasa kehilangan perhiasan emas berupa gelang.

Namun tanpa mencari petunjuk yang jelas tiba tiba AM menuduh Siti maisaro adalah pencuri nya dengan mendatangi rumah siti maisoro pada Rabu malam sekitar jam 20:wib,dan sempat di saksikan oleh beberapa tetangga.

Merasa di rugikan nama baiknya dan tidak terima atas tuduh an tersebutย ย Siti maisoro di dampingi m Dony saputra melaporkan kejadian ini ke Polsek lekok,

Menurut Doni saputra di depan awak media menyampaikan
“Perbuatan pelaku saudara AM sudah tidak bisa di biarkan Karan ini terkait penyerangan nama baik klien kami,dan kami meminta kepada Polsek lekok untuk segera melakukan penyidikan. Biar masalah ini tidak berlarut-larut,karena semakin lama prosesnya maka semakin memanas suasananya,kita akan tetap kawal masalah ini sampai klien kami mendapatkan ke adilan dan kepastian hukum,karena sekarang klien kami merasa memiliki beban moral terutama terhadap lingkungan sekitar,jadi kami berharap aparat penegak hukum Polsek lekok segera ambil tindakan tegas terkait perkara ini” ujar Doni Saputra selaku kuasa hukum dari siti maisaro

” Kita tunggu saja perkembangan dari aparat penegak hukum Polsek lekok mas,nanti kita bisa sama sama ikuti perkembangan perkara ini” imbuh Doni Saputra

Example 120x600