Mitrapolisi.com|Bener Meriah,Aceh
Selasa, 13 September 2023 – Polsek Pintu Rime Gayo terus aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya. Pada hari Rabu (13/9/23), sekitar pukul 15.00 WIB, Kanit Binmas Polsek Pintu Rime Gayo, Aipda Wanjanwar, dan Bhabinkamtibmas Polsek Pintu Rime Gayo, Bripka Ayyub, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba di Kampung Blang Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Wanjanwar selaku pemateri memberikan penekanan kepada peserta pelatihan agar mengikutinya dengan penuh keseriusan. Tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman yang mendalam tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama di kalangan remaja, khususnya di lingkungan Kampung Blang Ara.
Kanit Binmas tersebut juga memberikan himbauan dan edukasi kepada peserta tentang konsekuensi hukum yang akan dihadapi oleh pelaku penyalahgunaan narkoba, bahkan jika mereka masih berstatus pelajar. Penyalahguna narkoba dapat diproses secara hukum dan akan ditahan di Rutan khusus Pelajar, yang bertujuan untuk memulihkan mereka sambil tetap memberikan pendidikan.
Dalam sambutannya, peserta diingatkan untuk menjauhi narkoba dengan tegas. Penyalahgunaan narkoba bukan hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya. Hal ini dapat menghancurkan masa depan, kecewa orang tua, dan merugikan masyarakat luas. Pesan-pesan pencegahan ini diharapkan dapat membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi generasi muda Kampung Blang Ara.
Kegiatan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkoba ini adalah bukti komitmen Polsek Pintu Rime Gayo dalam menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya dalam melindungi generasi muda dari ancaman serius penyalahgunaan narkoba.
Rahmat R.(Kabiro BM)