Probolinggo mitrapolisi.com Sabtu (25/10)
Aroma busuk proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN TAMANSARI II Kecamatan Dringu , Kabupaten Probolinggo, menyeruak tajam hingga menusuk nurani publik. anggaran Rp 196.234.797.47 yang bersumber dari APBD TA.2025,
proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan kualitas pendidikan malah berubah menjadi ajang dugaan bancakan dan permainan kotor.
Aduan masyarakat menjadi pintu terbuka atas skandal ini. Warga sekitar resah lantaran proyek rehabilitasi ruang kelas yang menelan ratusan juta rupiah justru dikerjakan asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis.
Investigasi Media & LSM: Fakta Mengerikan Terkuak
Beberapa penggiat media dan aktivis LSM turun langsung melakukan investigasi ke lokasi proyek di SDN TAMANSARI II, Dringu Probolinggo
Fakta di lapangan sungguh mencengangkan:
Tidak ada konsultan, tidak ada pengawas.
Pekerja dibiarkan bekerja tanpa pengawasan
Pekerjaan terkesan asal jadi, seperti proyek murahan yang tidak layak ditopang anggaran ratusan juta.
Ironisnya, ketika tim investigasi mencoba melakukan klarifikasi, Pengawas pekerjaan tidak ada di lokasi,dan hanya ada tukang,Bukan sambutan hangat yang diterima, melainkan kalimat dingin penuh nada meremehkan.
teman teman dari kontrol sosial sudah berusaha menghubungi bapak Hasan selaku dari pihak kontraktor yang pekerjaan nya bukan hanya di SDN TAMANSARI II saja,juga ada di RS Waluyo jati,dan masih banyak di Probolinggo,tapi dengan nada halus dan lembut mengarahkan. Kami untuk menemui pak Agus, sedangkan pak Agus juga tidak ada di lokasi,
Selanjut nya pak Sugiono selaku salah satu team dari LSM SURAPATI mencoba berusaha komunikasi dengan kepala tukang
“Kalau ada perlu ini saya kasih nomor telepon nya mas Agus yang pelaksana disini”ujar salah satu tenaga kerja dengan nada agak tak nyaman .sambil menunjukkan nomor kontak pengawasnya,
saat mencoba di hubungi oleh Tim (AGUS)responya sangat dingin Dan menyampaikan sedang rapat,se Olah olah pak Agus dan pak Hasan,sengaja menghindar untuk bertemu dengan team kontrol sosial,
Menurut Supriyadi ketua umum LSM OBHAMA NUSANTARA
Dalam pembangunan pekerjaan proyek rehabilitasi SDN TAMANSARI II ini banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan speasifikasi, seperti pengecoran lantai yang ketebalan nya hanya 5cm sampai dengan 7cm,padahal standar selimut beton antar Tulangan wire Mash itu minimal masing2 5cm jadi dari nol ke top itu 10cm,
Dan pemasangan keramik dinding juga banyak yang kopong tidak terisi penuh atau padat oleh semen perekat, dan alat molen yang seharusnya menjadi alat pencampur site mix hanya di gunakan sebagai pajangan tanpa di gunakan untuk pengadukan campuran site mix dan masih banyak yang lainya yang kami duga ini penyimpangan,dan sangat berakibat fatal,terkait ini kita masih coba komunikasi kan dengan pihak PPK,dan dinas terkait untuk melakukan audensi Karna ada beberapa hal yang perlu kami pertanyakan baik Deri segi time schedule dan progress tahapan pekerjaan,karena proyek ini spertinya hanya main2,tadi kami juga sudah berusaha menghubungi mas Munir dari pendamping diknas untuk SDN TAMANSARI II,tapi hasilnya masih nihil,dan tidak ada respon” ujar pria berambut panjang tersebut di depan awak media
> “Minggu depan kami akan bersurat kepada dinas terkait. Kami akan meminta audensi kepada PPK (pejabat pemberi komitmen)
Terkait kinerja CV CREMONA CONSULTANTS,CV CIPTA INDAH ABADI GEMILANG DAN CV SARANA MANDIRI,
tiga perusahaan ini lah yang akan kami minta untuk di hadirkan selaku yang bertanggung jawab atas temuan-temuan dugaan penyimpangan, ” imbuhnya.
Proyek Pendidikan atau Proyek Bancakan Korupsi ?
Dengan dana hampir 200juta seharusnya kualitas bangunan bisa maksimal dan membawa manfaat nyata bagi dunia pendidikan di kabupaten Probolinggo Namun fakta lapangan justru menunjukkan indikasi kuat adanya penyimpangan anggaran, lemahnya pengawasan, dan dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam praktik kotor.
Publik kini bertanya-tanya: apakah proyek ini benar-benar untuk meningkatkan mutu pendidikan, atau sekedar proyek bancakan .
Sekarang yang menjadi
Tuntutan Publik: Bongkar dan Usut Tuntas
Kasus ini kini menjadi sorotan tajam. Publik menuntut agar:
1. Inspektorat dan Dinas Pendidikan Kabupaten Probolinggo segera turun tangan melakukan audit investigasi.
2. Aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran
3. Pekerjaan proyek dihentikan sementara hingga ada kejelasan terkait kualitas, spesifikasi, dan transparansi penggunaan anggaran.
Jika tidak ada langkah tegas, kasus ini bukan hanya akan menjadi noda hitam bagi dunia pendidikan, tetapi juga menjadi bukti bahwa praktik busuk proyek pendidikan masih merajalela di negeri ini.
Probolinggo kini menunggu: apakah aparat hanya diam, atau berani menumpas skandal busuk rehabilitasi SDN TAMANSARI II hingga ke akar-akarnya.
bersambung ….







