MITRAPOLISI.COM, PANDEGLANG – Lantaran menggunakan material tak berkualitas, Aktivis Front Pendamping Rakyat (FPR), Aan Andrian meragukan Kwalitas Pekerjaan Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun anggaran 2023 di Desa Cibungur Kecamatan Sukaresmi Kabupaten Pandeglang yang dikerjakan melalui Kelompok Kerja Antar Desa (KKAD) desa penyangga yakni Desa Cibungur dan Desa Sidamukti Kecamatan Sukaresmi.
“Dapat dilihat dari kondisi kegiatan yang tengah dikerjakan mencapai kurang lebih 70% dan beberapa bagian paving dan talut mulai retak dan diduga tidak akan bertahan lama, lantaran menggunakan material tak berkualitas,” ucap Aan saat meninjau kelapangan.
Diketahui program Pisew itu menelan anggaran 500 juta rupiah yang bersumber dari Kementrian PUPR Direktoral Jenderal Cipta Karya Balai Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Banten, dengan no Kontrak, Hk.02.03/PKPU/SPK/123/IV/2023 dengan kegiatan pemasangan Pavink blok dan Pembangunan TPT dengan volume 425 meter X 3 meter dengan waktu pelaksanaan 120 hari kerja atau 4 bulan.
Andrian menjelaskan sejak dirinya turun bersama tim memantau pekerjaan Program Pembangunan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun anggaran 2023 tersebut, dia menduga adanya unsur kesengajaan untuk meraih keuntungan besar dari Program ini.
“Kami dapat katakan melihat dari sisi pekerjaan tersebut tanggul TPT maupun pemasangan paving blok mudah rapuh, dan kami menganggap campuran dari pemasangan plester tanggulnya/ TPT terjadi pengurangan semen, serta adanya pengurangan volume, demi meraih keuntungan besar,”tegasnya.
Bahkan tak hanya itu, Aan juga menduga kuat adanya dugaan permainan dari proses pengerjaan yang ada di program Pisew terutama terkait banyaknya tenaga kerja dan berapa hari pekerja melaksanakan kegiatan Program Pisew ini.
“ Hasil konfirmasi tadi dengan Ketua RT, saya mengetahui berapa banyak pekerja dan berapa hari mereka bekerja, oleh sebab itu saya menduga kuat bahwa HOK yang dibayarkan tidak sesuai yang tertuang dalam RAB,” tambahnya.
Sementara itu ketua RT Sukiani, mengamini bahwa material ditahap awal pengerjaan sepanjang 100 meter pavink blok tersebut tidak berkualitas, lantaran ketika di uji LEB tidak sesuai hal itu kata dia, diketahui setelah adanya pemeriksa dari Balai Provinsi Banten.
” Dari pemasangan awal sekitar 100 meter itu dikomplen oleh pihak pemeriksa dari Balai Provinsi, karena material paving blok tersebut kualitasnya jelek tidak sesuai RAB, bahkan pihak terkait juga membawa semple dan diuji leb kembali, ternyata benar material tersebut tidak masuk, maka disarankan paving blok tersebut diganti,”terangnya.
Masih kata ketua RT yang juga disebut sebagai kepala kuli menerangkan bahwa HOK yang dibayarkan oleh Bendahara KKAD melalui kerja RT lalu di bagikan ke karyawan lain. Pembayaran pekerja dengan sistem harian dengan harga 110 ribu rupiah, sebayak 25 karyawan/ tenaga kerja selama 14 kerja.
“ Kami bekerja selama pengerjaan hanya 14 hari, awalnya kami di bayar harian dengan harga tukang 130 ribu rupiah dan kunek 120 ribu rupiah, karena ada komplain dari Balai Provinsi, pembayaran kami diturunkan, akhirnya tidak ada tukang tidak ada kunek, semua dibayar 110 ribu rupiah perharinya,” akunya. Jum’at (16/6/2023).
Ketua RT juga menyebutkan bahwa yang menjadi supplier material adalah rohman, sementara Bendahara KKAD, Nursila saat dikonfirmasi enggan memberikan tanggapan apapun malah menyuruh untuk konfirmasi ke Sekdes Cibungur.
Berdasarkan hal tersebut, setelah mendapatkan keterangan dari Ketua RT atau Kepala tukang dengan adanya material yang tidak berkualitas, akan tetapi dipasang, artinya tidak ada pergantian, hal itu kuat dugaan adanya main mata antara pengelola program dengan pihak dari Balai dan Satker Permukiman Wilayan Banten.
(Somantri/Hr)