Indramayu, mitrapolisi.com – Unit Intel Kodim 0616 Indramayu meringkus remaja diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Pil Eximer dan Dextro.
Dalam operasi yang digelar pada 21 Agustus 2023 pukul 22.50, berdasarkan aduan masyarakat lewat Call center Kodam III Siliwangi. yang terpasang disatuan -satuan Kodim 0616 Indramayu. Satuan Intel kodim 0616 Indramayu berhasil mengamankan tersangka yang diduga sebagai pengedar obat terlarang jenis Pil Eximer dan Dextro.
Dua tersangka yang berhasil diamankan inisial FS (26) Alamat Blok Bong Kelurahan Lemah Mekar Indramayu, SR (29) Alamat Kelurahan lemah mekar Indramayu.
Dandim 0616/Indramayu melalui Danunit Intel kodim 0616/Indramayu. Letda Cba Icuk Sukaryo mengungkapkan bahwa keberhasilan penangkapan ini dimulai saat .
Ada aduan dari masyarakat lewat Call center Kodam III Siliwangi. yang terpasang di satuan -satuan Kodim 0616 Indramayu, dengan adanya aduan tersebut Letda Cba Icuk Sukaryo perintahkan anggotanya yaitu Sertu Rudianto, Sertu Casmadi , serta Serda Taupan. laksanakan Patroli ketempat sesuai petunjuk dari aduan masyarakat yaitu di tempat Kelurahan Karanganyar Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu.
Setelah menuju tempat lokasi yang di mana diduga menjadi tempat transaksi obat – obatan terlarang selang waktu tidak lama Pelaku SR ( 29), keluar dari Gang Samsu Kelurahan Karanganyar.
Selanjutnya atas perintah Dan Unit Inteldim 0616/Indramayu Letda Cba Icuk Sukaryo agar Anggotanya mengikuti pergerakan pelaku dimana pelaku berhenti di Big Cafe Jl Veteran Kel. Margadadi , yang sedang nongkrong bersama temannya tanpa menunggu lama Intel Kodim 0616 Indramayu melakukan penangkapan terhadap pelaku .
Setelah berhasil menangkap pelaku dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebanyak Tramadol, 20 butir, Exymer 54 butir, Dextro 10 butir. yang diduga berisi obat terlarang Serta uang Tunai Rp. 80.000, Hasil penjualan
Serta didapati 1 pucuk senjata Air Soft Gun jenis Revolver dan amunisi karet sebanyak 6 butir yang aterpasang dikamar peluruS erta 1 botol Miras jenis Vodka, tersangka beserta barang bukti kemudian diamankan di kantor Unit inteldim 0616/Indramayu. untuk penyelidikan lebih lanjut.
Danunit Kodim 0616 Indramayu Letda Cba Icuk Sukaryo. dengan bangga menyatakan bahwa hasil operasi ini adalah buah dari kerja keras Kodim dan Satuan Unit Intel kodim 0616 Indramayu dalam menghadapi ancaman peredaran obat-obat terlarang di wilayah Kabupaten Indramayu.
“Silahkan warga jika ada permasalahan atau mencurigakan segera laporan melalui Call center Kodam III Siliwangi atau lapor ke Koramil terdekat.
Tindakan cepat dan tegas dari aparat TNI khusus nya Kodim 0616 Indramayu ini merupakan bentuk komitmen yang kuat dalam memerangi peredaran obat obatan terlarang demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan tindakan represif guna memberantas segala bentuk kejahatan dan menjamin keselamatan warga. Dengan kerjasama yang solid, kami berharap Indramayu tetap menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakatnya,” ujarnya.Letda Cba Icuk Sukaryo.
Meski bukan tergolong narkotika, obat keras Tramadol, Dextro, hexymer ini kerap disalahgunakan karena bisa menimbulkan efek seperti narkoba.
Untuk pelaku kami serahkan kepada pihak Polres Indramayu untuk pemeriksaan lebih lanjut. tutup .Letda Cba Icuk Sukaryo. (Yogie)