Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
ArtikelPolri

Sampang Kembali Meraih Opini WTP Dari BPK RI atas LKPD 2024

49
×

Sampang Kembali Meraih Opini WTP Dari BPK RI atas LKPD 2024

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sampang- mitrapolisi.com Pemkab Sampang kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Example 300x600

Dalam penghargaan tersebut menjadi bukti bahwa, melaksanakan pengelolaan keuangan di Kabupaten Sampang kondisinya sehat dan sesuai dengan ketentuan peraturan-undangan. Opini WTP juga dinilai menempatkan pengelolaan keuangan yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Kamis, 17/4/2025.

Selanjutnya, Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan secara resmi di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur dan diterima langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi bersama Ketua DPRD Kabupaten Sampang.

Sementara itu keterangannya, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemkab Sampang yang telah berkomitmen menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan.

“Alhamdulillah, opini WTP ini adalah hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah yang selalu berupaya melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ini juga menjadi bentuk tanggung jawab kami dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Sampang,” ujar Bupati.

Beliau juga menegaskan bahwa pencapaian ini akan menjadi motivasi bagi Pemkab Sampang untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan, serta berkomitmen menjalankan rekomendasi BPK sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

“Kami berharap capaian ini bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga mendorong kinerja pemerintah dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, efektif dan efisien,” tutupnya.

(Tim)

Example 120x600
Artikel

Post Views: 123