Karawang Selasa / 14 / 01 / 2025 / Saidah Halimatus Sadiah (31), seorang agen live streaming asal Kampung Rawasari, Jomin Timur, Cikampek, Jawa Barat, mendapati dirinya secara ditangkap secara ilegal oleh enam anggota polisi yang dipimpin oleh Kanit Wara Bimantara dari Polres Kendal atas perintah AKP Rizky Ari Budianto sebagai kasat reskrim kendal, Jawa Tengah, pada Senin (3/12) pagi.
Penangkapan ini dilakukan atas dugaan keterlibatan talent di bawah naungannya dalam kasus siaran pornografi.
Menurut Saidah, polisi datang tanpa memberikan surat penangkapan yang sah kepada keluarga maupun ketua RT setempat yang sempat mengantarkan mereka ke rumahnya oknum polisi tersebut mengaku teman sehingga pak RT mengantar ke rumah saya.
Ia mengaku dalam proses penangkapan ilegal tidak prosedural tersebut oknum kepolisian kendal tersebut mengambil ATM memaksa untuk menyita HP tanpa ada surat perintah penyitaan serta tanpa ada anggota polisi perempuan.
“Saya sudah mengingatkan semua talent di grup dan secara pribadi untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan, termasuk pornografi. Tapi saya tidak mungkin mengawasi semua live mereka karena jumlah talent saya cukup banyak,” ujar Saidah saat memberikan keterangan kepada wartawan.
Proses pemeriksaan berlangsung hingga tengah malam di Polres Kendal. Saidah mengaku mengalami tekanan psikologis selama interogasi, terlebih karena ia memiliki riwayat depresi mayor.
Saidah bahkan harus dilarikan ke RSUD Soewondo Kendal untuk mendapatkan perawatan akibat kondisi mentalnya yang semakin memburuk.
Selain itu, Saidah mengungkapkan adanya permintaan uang dari pihak kepolisian agar ia membayar uang sebesar Rp200 juta untuk menyelesaikan kasus tersebut, serta meminta pihak aplikasi transfer dana sebesar Rp850 juta.
“Saya tidak mengerti kenapa harus ada permintaan uang seperti itu, padahal saya tidak pernah menyuruh talent melakukan hal yang melanggar hukum,” jelasnya.
Hingga saat ini, kasus ini masih menyisakan tanda tanya. Saidah meminta agar proses hukum dilakukan secara adil dan transparan.
“Saya siap kooperatif, tapi saya juga ingin mendapatkan keadilan. Jika memang ada talent yang melanggar aturan, proseslah mereka sesuai hukum,” katanya.
Pihak keluarga Saidah mengaku akan mencari keadilan untuk menindak oknum polisi tersebut kami sudah membuat pelaporan resmi ke Kompolnas RI , Komnas Perlindungan Perempuan serta sudah di dampingi Oleh LBH APIK JAKARTA dalam hal pelaporan ke provam mabes polri agar menjadi pelajaran bagi oknum polisi dan menjadi evaluasi bagi Kapolda Jawa tegah dan Polres Kendal kami berharap agar Karowassidik Bareskrim Polri bertindak cepat bersama provam untuk segera menindak tegas setidak tidak nya memecat sebagai anggota polisi sehingga perjuangan kapolri untuk membersihkan oknum nakal tidak terhambat.
Bahwa kasus saya kasus pesanan tujuan agar saya menjadi tersangka. Saya di kriminalisasi oleh oknum polres kendal
Saya memohon keadilan dan perlindungan hukum kepada bapa kapolri Jenderal Sigit Prabowo sebagai pimpinan tertinggi untuk mendorong perlindungan hak perempuan dan kelompok rentan lainnya. Saya yakin bapak Kapolri berkomitmen untuk menciptakan institusi kepolisian yang inklusif dan tindak tegas oknum polres kendal tanpa ada korban kriminalisaisi seperti saya.
Redaksi : bah rudi
Sumber : mitrapolisi.com