Rope’ah warga Arisan Buntal Kec. Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel, Maju Sebagai Caleg PAN No Urut 3 

Artikel108 Dilihat

Sumsel, mitrapolisi.com,26/08/2023Dalam persiapan Pemilu 2024 para calon legislatip saat ini telah mempersiapkan diri demi menarik daya kenal masyarakat. Tidak ketinggalan seorang calon dari PAN no urut 3 yaitu ibu Rope’ah warga Asal dari Arisan Buntal Kecamatan Kayuagung Kab. Ogan Komering Ilir Provinsi Sumsel. Dalam persiapan caleg 2024 akan datang berbagai cara menarik simpati masyarakat. Calon Legislatip PAN no urut 3 ini dengan penuh semangat turut memperjuangkan diri demi menyongsong masa depan dalam ikut berpastisifasi di caleg 2024 – 2029. Dengan penuh harapan ibu Rope’ah mengajak masyarakat untuk ikut bersama mencoblos no urut 3 di Pemilu nanti. Ibu Rope’ah berharap kekompakan masyarakat dalam mendukung serta mendoakan semoga dalam Pemilu tahun ini saya bisa menjadi wakil pilihan masyarakat, ujarnya.

Syarat lainnya bagi calon DPR, DPRD, serta DPD yaitu telah berusia minimal 21 tahun atau lebih, berdomisili di Indonesia, dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, dan berstatus kader partai politik.

Lalu, dalam Pasal 240 huruf h UU No. 7 Tahun 2017, calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Cacat tubuh tidak termasuk kategori gangguan kesehatan.

Sedangkan menurut warga Arisan Buntal yg sering di panggil Mang Kote, mengatakan, bahwa ibu Rope’ah ini sudah sepantasnya jadi Wakil Rakyat, karena beliau adalah sosok pribadi yg bermasyarakat, baik hati, Suka Menolong dan tegas, serta disiplin tinggi, Jadi, ayo kita pilih orang yang kita kenal Bae dan sudah paham dg Kito yaitu Caleg PAN No.3. diPemilu nanti, ungkapnya.

 

editor : irawadi