Rencana Hutang Untuk Pembangunan Gedung Diagnostik Terpadu, Sujani S.sos : BLUD RSUD Sidoarjo Harus Transparan Laporan Keuangan Sebelum Berhutang
Sidoarjo – mitrapolisi.com Pembangunan Gedung Pusat Terpadu (GPT) dan Diagnostik Terpadu Sebagai upaya untuk meningkatkan kelas Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Sidoarjo,dari tipe B menjadi Rumah Sakit tipe A Patut di dukung dan diapresiasi .
Dengan peningkatan status RSUD Sidoarjo menjadi Rumah Sakit Tipe A ,pelayanan kedokteran spesialis dan subspesialis lebih lengkap,peralatan yang disediakan pun sesuai dengan standar ketentuan undang – undang .
Hal tersebut sesuai dengan UU No. 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit dan Permenkes No. 56 tahun 2014 tentang klasifikasi rumah sakit.
Namun jika biaya untuk pembangunan gedung tersebut rencananya akan berhutang ke Bank,( dilansir dari pemberitaan beberapa media online).Pihak Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Sidoarjo harus mempublikasikan laporan keuangannya, Sebagai bentuk Transparansi . Seperti Yang dikatakan Sujani S.sos Kepada awak media,(29/8/2023).
Seharusnya Laporan keuangan BLUD RSUD Sidoarjo harus diaudit terlebih dahulu,dan hasil audit di umumkan di publik.sebelum Bupati dan DPRD Sidoarjo menyetujui Rencana untuk hutang ke pihak Bank.
“Menurut saya BLUD RSUD Sidoarjo belum transparan terkait laporan keuangan, apakah selama ini mengalami keuntungan atau kerugian dalam mengelola Rumah Sakit” Ujar Sujani yang akrab dengan sebutan Bupati Swasta
“Saya menduga jika diwaktu masa pandemi covid-19 ,pihak BLUD RSUD Sidoarjo mengalami keuntungan yang sangat besar dari klaim biaya penanganan covid-19″Pungkasnya.
Perlu diketahui ,Gedung Pusat Terpadu tersebut rencananya dibangun setinggi 7 lantai dengan APBD Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Kontrak sebesar Rp. 62.791.626.000,00. Dengan pemenang lelang PT. CIPTA KARYA MULTI TEKNIK. sesuai LPSE Sidoarjokab.go.id dengan Kode Lelang 18006111.
Sedangkan untuk pembangunan Gedung Diagnostik Terpadu setinggi 5 lantai diperkirakan menghabiskan Anggaran Rp.60 Milyar .
BLUD RSUD Sidoarjo Berencana meminjam ke pihak Bank dengan mendapat persetujuan DPRD dan Bupati Sidoarjo.(S7)
(Tim – Red)