SAMPANG Mitrapolisi.com Realisasi Dana Desa Tahun 2021, 2022 Desa Darma Tanjung, Kec Camplong , Diduga Fiktif dan Mark’upkan anggaran hingga ratusan juta rupiah
Hal ini terungkap ketika Awak media mitrapolisi.com mendapatkan informasi berdasarkan penggunaan anggaran Dana Desa tahun 2021 dan Tahun 2022, berdasarkan pencocokan data APBdes Desa Darma Tanjung. Sabtu 15/04/2023
Untuk Di ketahui Tahun 2021 Desa Darma Tanjung mendapatkan anggaran dengan pagu anggaran Rp. 1.167.353.000 dimana pada tahap 2, desa dharma Tanjung melaporkan dalam LPJ nya, pembelian bahan material pembangunan rabat beton dan saluran tertutup, Namun anehnya pemdes desa Dharma tanjung mengklaim lagi di tahun 2022 bahan material hingga Pekerjaan Rabat Beton dan saluran tertutup dengan anggaran sebesar Rp.403.383.300,- ditempat yang sama, sungguh fantastis.
Dan lagi lagi Pantauan media dilapangan, bangunan Rabat Beton dan Saluran Tertutup ini di tenggarai tidak sesuai Spec, dan juga prasasti pada pekerjaan tersebut tidak terpasang,jadi membingungkan, apakah pekerjaan tersebut benar dari dana Desa atau bukan, padahal anggaran yang diklaim pada LPJ dana desa TA 2022 proyek fisik tersebut mencapai ratusan juta.
Oleh Sebab itu LSM LSAKP Sebagai fungsi kontrol membantu pemerintah dalam menjalankan Pembangunan yang berkesinambungan, bebas korupsi sehingga terwujud pembangunan yang merata akan meminta Inspektorat untuk mengaudit secara global, LPJ realisasi Dana Desa Dharma atanjung Tahun 2021 dan 2022 agar sesuai dengan realisasi di lapangan.
Sementara PJ Tanjung (H. Tohir) Ketika kami hubungi by Wa untuk memastikan pekerjaan tersebut apakah memang benar dari Dana Desa atau tidak, Namun PJ tidak menjawab, meskipun tanda baca sudah berwarna hijau yang menandakan wa tersebut sudah di baca.
“Secepat nya pasca audit nanti LSAKP akan mengambil langkah hukum terkait hal ini sesuai dengan fakta fakta serta bukti yang kami pegang” tutup sahidi Sekjen LSAKP