Realisasi Dana Desa Banjar Tabuluh Kab. Sampang Diduga Jadi Ajang Korupsi

Artikel410 Dilihat

Sampang|Carut marut pelaksanaan realisasi dana desa kabupaten Sampang kembali mencuat,kali ini desa Banjar tabulu yang diduga me Mark up anggaran dana desa program pembangunan fisik rabat beton dengan nilai 352.675.400 dusun montor yang diduga dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai perencanaan serta sarat dugaan Mark up oleh pemdes desa Banjar tabulu pada LPJ tahun anggaran 2022.

Terlihat pekerjaan pada lokasi dusun montor desa Banjar tabulu kec.camplong pembangunan rabat beton dikerjakan asal asalan dengan tumpukan pasir dan terkesan asal jadi,menurut warga sekitar pembangunan tersebut tidak menggunakan dasar sesuai ketentuan perencanaan yang baik serta bahan yang digunakan diyakini bukan sgandart SNI pada umum nya, karena disana tidak memakai batu koral, dan juga aggregat sehingga patut diduga pihak pemdes hanya mementingkan keuntungan untuk memperkaya diri dengan me Mark up laporan pagu anggaran pada LPJ tahun anggaran 2022.

Pantauan media dilapangan pekerjaan tersebut sudah retak dan mengalami kerusakan diberbagai sisi,warga setempat Ach mengatakan bahwa memang pekerjaan rabat beton tersebut tidak dilakukan dengan profesional serta hanya ditumpuki pasir dan ditaburi semen lalu diaduk ditempat kemudian diratakan secara manual,Ach juga merasa program dana desa yang semestinya di manfaat kan untuk kemajuan desa justru minim pengawasan dari dinas terkait.

Sementara PJ Banjar tabulu kec.camplong ketika dikonfirmasi terkait masalah tersebut via whatsapp di angkat anak kecil,demi mendapat informasi yang berimbang esok harinya PJ kembali di hubungi namun masih sama anak kecil yang mengangkat meski dihari dan jam kerja aktif,belum diketahui apakah sengaja menghindar atau apa maksud dari PJ Banjar tabulu abd.rohim tersebut.

Menindak lanjuti temuan tersebut LSM LSAKP akan mengambil tindakan tegas terkait dugaan mark up serta dugaan memperkaya diri pada realisasi dana desa TA 2022 desa Banjar tabulu secara global kepada aparat penegak hukum secepat nya.