SAMPANG||MITRAPOLISI.COM-Tidak jelas asal usul nya proyek pembangunan TPT di desa Patarongan diduga jadi bancakan dan ajang korupsi oleh pelaksana proyek,pantauan media di lapangan diketahui proyek tembok penahan tanah menggunakan material batu yang mudah keropos dan tidak SNI serta diduga kuat hanya mementingkan keuntungan pelaksana tanpa memikirkan kualitas pekerjaan sesuai RAB, Rabu 07/06/2023
Selain material yang tidak SNI juga ditemukan galian pondasi yang asal jadi dimana kedalaman galian hanya sejengkal jari ditambah pengerjaan fisik proyek tersebut juga tumpang tindih dengan bersandar pada bekas bangunan TPT yang lama,ketika ditanya kepada pekerja proyek dilokasi milik siapa proyek tersebut berhubung juga dilokasi proyek todak terpasang papan nama sehingga tidak bisa diketahui asal usul dan besar anggaran yang digunakan,pekerja hanya mengebut sinyo sebagai yang punya proyek tersebut.
Indikasi kecurangan serta penyimpangan dimulai dari tidak dipasang nya papan nama,bahan material yang tidak sesuai SNI serta pengerjaan yang bersandar pada bekas proyek lama dengan jenis yang sama patut diduga proyek tersebut jadi ajang korupsi dan ajang memperkaya diri sendiri,dalam waktu dekat segera LSAKP akan menindak lanjuti secara hukum mengingat dilokasi ada hal yang mengejutkan yang di dapat perihal lokasi pembangunan proyek TPT di desa Patarongan tersebut.
ACH. Sahidi mengatakan proyek ini layak dihentikan mengingat bukti bukti lapangan yang sudah kami kantongi secepatnya akan kami tindak lanjuti secara hukum karena ini sangat fatal apa lagi sudah mencaplok lahan milik warga SHM dan kami sudah kantongi bukti serta pernyataan nya.