MITRAPOLISI.COM, PANDEGLANG Program pemerintah khususnya bidang pendidikan tak pernah berhenti pada setiap tahunnya, salah satunya adalah program pembangunan ruang laboratorium di SMP Negeri 2 Angsana.
Pengelolaan program Pemerintah dalam membangun seluruh infrastruktur itu pun sepenuhnya diserahkan kepada daerah masing masing, tidak terkecuali untuk kabupaten Pandeglang. Di mana pengelolaannya diserahkan kepada instansi terkait.
Namun disayangkan, anggaran proyek Pembangunan ruang laboratorium senilai sekitar Rp199.585.000,- yang dilaksanakan oleh CV. Cendikiawan, yang saat ini masih sedang berjalan banyak ditemukan beberapa pengerjaanya yang diduga janggal dan tidak sesuai juknis sebuah bangunan terutama dari segi material bangunan. Diantaranya pasir yang digunakan dalam pembangunan tersebut, ada dua macam pasir yang berwarna putih dan pasir berwarna merah.
“Yang paling menonjol dari semua penemuan tersebut adalah tidak adanya pagar pengaman pembangunan, sedangkan pelaksanaan pembangunan tersebut berada dalam ruang lingkup sekolah yang tidak libur, dan sangat menghawatirkan terutama bagi anak sekolah SD karena lokasi bangunan tersebut didekat sekolah SD” sebut salah satu narasumber, yang minta namanya dirahasiakan.
Tak sebatas itu, lanjut ia, untuk alat keselamatan pekerja pun tidak ada seakan-akan pihak kontraktor pelaksana pembangunan tidak menganggap penting akan alat keselamatan para pekerja tersebut.
“Sangat jelas sekali jika proyek itu dilaksanakan tanpa meneliti kinerja dan kwalitas terlebih dahulu,
Jika mengacu pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan Pasal 86 ayat (1) huruf a yang berbunyi “Setiap pekerja mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan atas keselamatan dan kesehatan kerja”.
Tentu hal ini menjadi tanda tanya, Penerapan yang tidak maksimal atau memang tidak ada ketegasan dari pihak terkait dalam mengawasi terhadap penyedia jasa tanpa memikirkan keselamatan pekerja, “terangnya.
Iya juga menambahkan bahwa kalau memang pelaksana dan konsultan pengawas jarang dilokasi siapa yang mengawasi dan yang memberikan arahan dan bimbingan kepada para pekerja, lihat aja urugan pondasi nya juga banyak yang bolong, dan terlihat cor pada tiang juga seperti itu kami duga bangunan tersebut tidak mengedepankan mutu dan kualitas pungkasnya.
Beda halnya dengan salah seorang pekerja saat dimintai keterangan mengatakan bahwa pasir yang digunakan atas perintah pelaksana pak kami disini kerja borongan sebesar Rp 18 juta kalau gambar kami tidak megang, juga pak Andrian pelaksana dan konsultan jarang dilokasi pungkasnya.
Sementara itu pihak CV. Cendikiawan dan konsultan pengawas belum terkonfirmasi sampai ditayangnya Pemberitaan.
(Somantri)









