Proyek Dinas Tanaman Pangan Dan Hortikultura Provinsi Kalbar Bermasalah, Syafriudin : meminta kepada pihak APH untuk sidak langsung

Artikel96 Dilihat

Mitrapolisi.com, Sambas, Kalbar – proyek Dinas Tanaman pangan dan holtikultura provinsi Kalimantan barat ,yang perlu kita lihat bersama seperti Oftimalisai lahan rawa tahun 2022 yang Sampai saat ini tidak ada kejelasannya sangkut nya di mana yang menelan anggaran Milyaran rupiah ! Ini Pembangunan untuk mesin pengering padi ( Dryer pengering gabah ) di tahun 2021 dengan anggaran kurang lebih Rp 900 juta rupiah sungguh sangat memprihatikan tidak bisa di gunakan oleh masyarakat setempat yang terletak di Desa Gelik ,kecamatan Selakau Timur, Kabupaten Sambas , teryata roboh di bulan Mey tahun 2022 di duga bangunan nya asal jadi ( tidak sesuai spek ) Sampai sekarang di tahun 2023 tidak ada perbaikan sama sekali oleh PPK nya selama ini atau pun di full up ulang.

Hasil investigasi awak media di lapangan kondisi nya seperti bangunan yang emang asal jadi , keterangan masyarakat setempat mengatakan emang mesin pengering padi ( Dryer pengering gabah ) sebelum roboh sudah bocor – bocor kami juga sudah pernah menyampaikan ke orang dinas namun tidak ada tanggapan dan sekarang sudah tidak pernah di gunakan lagi di karena bangunan nya sudah roboh lama sekali sampai saat ini pun tidak ada orng dinas yang datang untuk melihat nya. ungkap nya

Syafriudin selaku ketua umum DPW Bain Ham RI Kalbar, saat ditemui oleh awak media juga mengatakan, seharus nya pembangunan tempat mesin pengering padi itu harus benar2 Kokoh karena sering di pakai oleh petani, kami menduga tempat mesin pengering padi ( Dryer pengering gabah ) ini di buat asal jadi, karena di bulan Mey tahun 2022 sudah roboh dan pembuatan nya di tahun 2021 dan sebelumnya juga banyak yang bocor , namun tidak ada perbaikan dari pelaksana atau dinas nya. terangnya

Syafriudin meminta kepada pihak APH untuk sidak langsung kelapangan atau klarafikasi terkait roboh nya tempat mesin pengering padi ( Dryer penggering gabah), yang mengunakan anggaran kurang lebih Rp 900 juta rupiah , dan di samping itu juga selaku PPK atau KPA harus bertanggung jawab atas roboh nya bangunan mesin pengering padi ( Dryer pengering gabah ) pungkasnya.
(Reza)