Proyek Dana Desa Leuwibalang Diduga Anggota TPK Mengaku Tidak Mendapatkan Insentif

Artikel116 Dilihat

MITRAPOLISI.COM, PANDEGLANG – Pemerintah Kabupaten Pandeglang telah menggelontorkan Dana Desa tahap pertama salah satunya Desa Leuwibalang Kecamatan Cikeusik.

Seperti proyek Pembangunan Rehab/ perkerasan jalan Desa tahap 1 yang berlokasi di akses jalan desa Leuwibalang – Cikeusik, yang bersumber Dari Dana Desa tahun anggaran 2023.

Terlihat di papan proyek dengan judul Program Pembangunan Desa T.A 2023.Jenis Kegiatan Pengrehaban / pengerasan jalan dengan volume 3 M X 600 M bersumber dari Dana Desa (DD) Tahap 1 Tahun 2023, dengan pagu anggaran Rp.207.300.000.

Akan tetapi pekerjaan tersebut dikerjakan kurang maksimal atau di duga tidak sesuai Spek dan RAB, pasal nya dari mulai proses pemasangan tidak menggunakan batu belah terlebih dahulu melainkan langsung di pasang pakai material batu scrop campur tanah merah dan diduga tidak di lakukan secara merata pemasangannya hanya jalan yang berlubang sementara pemesanan sebelumnya masih nampak terlihat tidak tertutup dengan material yang baru.

Diduga pemasangan Batunya hanya di tebarkan tanpa adanya pemasangan batu belah di bawahnya langsung di tebar pake batu scrop terus juga di kerjakan hanya di genangan air saja, disinyalir untuk menutupi kedalaman batu yang di pasang apakah pekerjaan ini di benarkan oleh pemerintah yang sudah banyak menggelontorkan anggaran ratusan juta rupiah.sangat miris sekali pekerjaannya diduga tidak sesuai spek, atau menggarong uang rakyat.

Disinyalir pekerjaan tersebut di kerjakan oleh TPK dan kepala Desa tanpa pihak ketiga atau swakelola.karna menurut aturan dan di atas 200 juta itu harus di lelangkan atau menggunakan CV menurut salah satu ahli di bidang bangunan yang tidak mau namanya di munculkan.

” Itu anggaran lebih dari Rp 200.000.000 itu ketentuannya harus di kerjakan melalui CV atau di lelangkan” Terangnya ke awak media Selasa 18/04/2023.

Sementara menurut salah satu Anggota, Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) desa Leuwibalang mengaku tidak pernah di libatkan apalagi mendapatkan insentif atau hak nya sesuai aturan yang berlaku.

Sementara ketua BPD Desa Leuwbalang Jumadi mengaku bahwa dirinya membenarkan bahwa bangunan perkerasan atau perehaban jalan sudah di anggap selesai hanya tinggal menunggu tim monev kecamatan Cikeusik.

”Mengenai pekerjaan perkerasan/ perehaban jalan itu saya kira udah selesai dah hanya tinggal menunggu tim monev dari pihak kecamatan, mengenai anggaran yang jumlahnya 200 juta lebih itu tidak di lelangkan karna mengingat HOK termasuk ke dalam jumlah nilai tersebut kecuali nilai 200 juta itu di khususkan untuk matrial ” terangnya.Rabu 26/04/2023.

“Sementara di tanya persoalan yang lainnya, terkait dengan adanya dugaan mengenai pembagian atau penyaluran BLT-DD tahun 2022 yang lalu ketua BPD pun menjelaskan bahwa cara penyalurannya juga sudah sesuai aturan, keterangan yang berbeda degan beberapa KPM yang menyebutkan bahwa pencairan BLT – DD hanya menerima per Triwulan hanya menerima Rp.600.000 dan 3 kali dalam setahun, namun BPD meyakinkan bahwa mekanisme penyaluran ya sudah sesuai dengan aturan.

Kepala desa saat ditemui beberapa waktu lalu menjelaskan dan mengaku bahwa mengenai pengiriman matrial hanya 40 mobil dantruk.

”Iya betul mengenai matrial yang di kirim hanya kurang lebih 40 mobil di tambah batu belah selebihnya saya tidak tau karna pengiriman matrial sudah saya serahkan kepada orang lain dan harga permobil pun menurut saya cukup tinggi saya bayar per 1 mobil Dumtruk 1.100.000, ” jelasnya.

Sementara itu, Wahyu Awaludin selaku Camat mengatakan bahwa saya sulit untuk menghubungi kepala desa Leuwibalang.

” Belum ada informasi dari kadenya nanti di infokan” kata camat melalui pesan WhatsApp.

Awak media untuk konfirmasi lebih lanjut kepala desa tidak bisa ditemui atau di hubungi baik melalui via WhatsApp atau tlfn seluler.
(Somantri/Heru).