Pandeglang Mitrapolisi.Com Dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan P3-TGAI (Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi) dana anggaran yang di gelontorkan di tahun 2023 disinyalir dalam pengerjaan nya asal jadi dan diduga semua itu karena besarnya potongan atau setoran untuk ke Dinas Balai Besar.
Pasalnya, saat wartawan turun ke beberapa titik lokasi pekerjaan P3-TGAI di beberapa kecamatan di kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten, diduga kuat semua pengerjaan nya tidak sesuai dengan konstruksi bangunan irigasi,dan diindikasi mereka tidak bisa membangun secara maksimal, karena ada potongan dan setoran untuk ke Dinas senilai 30% dari jumlah anggaran 195.000.000.(seratus sembilan puluh lima juta rupiah).Kamis, (31/8/2023)
Dari beberapa Ketua kelompok yang menjadi sumber dan yang mendapatkan bantuan pelaksanaan program P3-TGAI di beberapa kecamatan mengatakan hal yang serupa kepada wartawan bahwa potongan sebesar 30 % setelah pencairan anggaran diperuntukan bagi Dinas yang bersangkutan.
Salah satu Kepala Desa di Kecamatan Cikedal,Kabupaten Pandeglang yang Desanya mendapatkan bantuan program tersebut dengan identitas di sembunyikan mengatakan pada wartawan.
“Saya saja waktu ngasih uang setoran untuk Dinas 30% minta agar di kurangi satu juta sampai saya memohon tapi tidak di kasih. Uang tersebut saya berikan kepada oknum Kepala Desa yang ada di wilayah Kecamatan Cikedal inisial (NN)” ungkap nya pada wartawan.
Hal yang sama diutarakan oleh salah satu Ketua Kelompok yang ada wilayah kecamatan Cisata,ia membenarkan apa yang diungkapkan nya.
” Ia benar kang, itu setornya ke oknum Jaro inisial (N), dan memang 30% itu setoran nya” tegas nya.
Lain hal nya dengan Ketua Kelompok di wilayah kecamatan Menes yang juga mengatakan hal yang sama kepada awak media.
” Benar, gimana kami mau membangun, soalnya buat setor ke Dinas aja sebesar 30%, dan buat TPM (Tenaga Pendamping Masyarakat) 10%. Dan saya juga menyerahkan uang setoran untuk Dinas melalui inisial (AJ), dan yang untuk TPM 10% saya serahkan kepada TPM langsung yang mengawasi Pengerjaan P3-TGAI punya saya pak. Jadi total semua setoran nya sebesar 40%” ungkap nya dengan nada memelas.
Rudi Suhemat selaku Koordinator FORWIN (Forum Wartawan Independen) Pandeglang angkat bicara terkait dugaan pungli ini
” Kalau memang benar 30% untuk setor ke Dinas, saya sangat menyayangkan.
Ini bukan untuk memajukan daerah Pandeglang, tapi malah menjelekkan kabupaten Pandeglang sendiri dengan dugaan pungli. Belum lagi untuk TPK (Tenaga Pendamping Masyarakat) yang diduga ikut ikutan pungli juga sebesar 10%. Terus ketua kelompok bagaimana bisa maksimal dalam pelaksanaan pengerjaan nya, juga pandangan masyarakat Indonesia nanti soal oknum pejabat di Pandeglang yang tidak ada yang benar dan padahal ini program Kementerian” beber nya.
” Kasihan lah, kelompok hanya di jadikan sapi perah saja oleh oknum yang tak bertanggung jawab. Saya menduga, bisa jadi oknum Kades yang mengkoordinir dana yang alasan nya untuk ke Dinas, dan oknum TPM juga tidak menutup kemungkinan masuk kantong pribadi atau buat golongan nya sendiri untuk meraup keuntungan” tandas nya.
Sementara,Reno salah satu anggota Koordinator forum wartawan independen (Forwin) di Pandeglang mengatakan.
” Saya memohon dengan sangat agar APH, KPK, dan jajaran nya untuk segera menindak lanjuti persoalan ini yang sudah menjadi viral. Jangan sampai masyarakat tidak percaya dengan kinerja Aparat Penegak Hukum di negara ini. Segera panggil oknum Kades dan oknum TPM tersebut, dan saya yakin APH punya trik dan cara sendiri untuk mencari tahu kebenaran nya. Nanti juga ketahuan kemana oknum Kades dan oknum TPM tersebut menyetorkan dana hasil pungli” pungkas nya.
( Hr )