PANDEGLANG MITRAPOLISI.COM Dinas Kelautan dan Perikanan Pandeglang melalui bidang perikanan, diduga bantuan yang diterima oleh kelompok budidaya Ikan (Pokdakan) tidak sesuai dengan beseran anggaran seperti yang diungkapkan oleh salah seorang kelompok budidaya ikan yang enggan disebutkan namanya (07/08/2023)
“Iya mengatakan bahwa saya hanya menerima barang seperti bibit ikan lele 7-8 sebanyak 20 ribu lebih dan 5 buah serokan panen, waring satu buah, timbangan satu buah, bak Grading 1 paket, drum panen 5 buah, alat pengukur kualitas air berupa 1 paket, PH meter 2 unit, DO meter 2 unit, pompa air 1 paket, pompa Alkon 3inch 1 buah, saringan air foot klep mesin pompa air Alkon 3inci 2 buah, selang terpal 10 meter, selang hisap (selang spiral) 10 meter, pakan Starter 120 kg, pakan Grower 480 kg, pakan finisher 2.520 kg dan kalau harga nya berapa saya tidak tahu, karena tidak tercantum dalam surat berita acara serta surat serah terima barang, juga berapa anggaran yang dikucurkan oleh pemerintah pun saya selaku ketua kelompok tidak tahu, berapa anggarannya saya hanya menerima barang dan sesuai dan tidaknya, saya tidak tahu karena anggarannya pun saya tidak tahu pungkasnyaDitempat terpisah Onah selaku Sekdis DKP saat dimintai keterangan mengatakan bahwa kami bersyukur sudah diberikan informasi terkait dengan temuan-temuan dilapangan nah kalau pun nanti kan ada pemeriksaan BPK atau pun inspektorat dan yang lainnya, ketika ada temuan itu kan nanti ada temuan yang mengembalikan pihak ketiganya, berdasarkan katalog, dan yang lebih tau KPK, dan kalau nilai anggaran nya tidak sesuai dikembalikan lagi pak ke e-katalog mungkin yang lebih tau Bu ipat pungkasnya
Masih ditempat yang sama Ipat selaku PPK mengatakan bahwa bibit ikan lele yang diterima oleh kelompok itu 7-9 dan sebelumnya kita mendapat anggaran dari pusat. ada beberapa pengadaan beberapa ada pengadaan langsung ada tender sesuai mekanisme dan tinggal nanti merujuk pada katalog akpp secara itu ada e-katalog sektoral ada e-katalog lokal ada e-katalog nasional dan Pemerintah kabupaten Pandeglang sendiri mendorong para pengusaha atalase katalog lokal, adapun kemarin saya lihat-lihat dari pada tender memakan waktu lagi, agak lebih ribet lebih baik secara katalog yang disarankan oleh pemerintah lebih terkontrol dan juga transparan saya buka lah katalog diperikanan belanja secara online tapi itu legal disitu kami, dan perusahaan nya menyiapkan dengan spesifikasi yang di tentukan, muncul lah CV Dijevis kita lihat informasi melayani pengadaan nasional, alamat CV Dijevis tersebut, di Sukabumi pungkasnya
Sementara itu Budi Selaku Kepala Dinas Perikanan Sulit untuk dimintai keterangan sampai ditayangnya pemberitaan
(Somantri)