Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
Artikel

Pomdam IX/Udayana Periksa Dua Oknum Anggota TNI Terduga Penyerangan Kantor Satpol PP

242
×

Pomdam IX/Udayana Periksa Dua Oknum Anggota TNI Terduga Penyerangan Kantor Satpol PP

Sebarkan artikel ini
Example 468x60
Foto Istimewa: Praka (JG) dan Pratu (VS) Dua oknum TNI terduga melakukan penyerangan di kantor Satpol PP Kota Denpasar

Mitrapolisi.com||Denpasar_Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto menyampaikan perkembangan mengenai dua oknum TNI Praka jG dan Pratu VS yang terlibat dalam penyerangan di Kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Dijelaskan bahwasanya kedua oknum TNI tersebut sampai saat ini sedang menjalani pemeriksaan yang intensif oleh penyidik Pomdam IX/Udayana. Kapendam memastikan kedua anggota TNI berpangkat Tamtama

Example 300x600

Selain memeriksa kedua oknum TNI tersebut, penyidik Pomdam IX/Udayana juga memeriksa beberapa saksi-saksi terkait Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar.

“Kami dari TNI taat dan patuh terhadap ketentuan hukum yang berlaku, seperti halnya disampaikan Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi,S.I.P.,M.Sc bahwa apabila ada prajurit yang terbukti terlibat permasalahan ini supaya ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Kapendam dalam keterangan kepada awak media, pada Selasa, (28/11/2023).

Sebelumnya diberitakan, dua oknum TNI AD yang diduga terlibat sebagai pelaku penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar akhirnya berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kodam IX/Udayana. Kedua pelaku berpangkat Tamtama tersebut yakni Prajurit Kepala (JG) dan Prajurit Satu (VS). Praka JG dan Pratu VS ditangkap Tim Intel Kodam IX/Udayana pada Senin, (27/11/2023) sore.

“Tim Intel Kodam dengan gerak cepat mengadakan investigasi terhadap tindak pidana penganiayaan dan pengrusakan yang diduga dilakukan oleh oknum TNI,” ungkap Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel Kav Fadjar Wahyudi Broto, Selasa, (28/11/2023) dini hari.

“Dengan kerja keras Tim Intel Kodam hari ini sudah menangkap yang bersangkutan dan menetapkan bahwa oknum TNI tersebut berinisial Praka (JG) dan Pratu (VS,)” imbuhnya.

Kapendam IX/Udayana menyampaikan, bahwa kasus tersebut kini sudah ditangani oleh Polisi Militer Kodam IX/Udayana. “Sudah diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk diadakan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sementara itu, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc. dengan tegas menyatakan pelaku bakal menjalani proses sesuai hukum yang berlaku. “Jika terbukti ada keterlibatan oknum anggota TNI, Pangdam menegaskan akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Mayjen TNI Harfendi.

Example 120x600