Polsek Panimbang Gelar Binluh, Cegah Bullying di Sekolah

Hukum91 Dilihat

Pandeglang Mitrapolisi.Com Polsek Panimbang Polres Pandeglang menggelar pembinaan dan penyuluhan dengan menyasar para pelajar di wilayah hukum Polsek Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten.

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Iptu Asep Jamaludin, SH (Kapolsek Panimbang), Aipda Enas N (PS. Kanit Sabhara Polsek Panimbang), Drs Dwi Estrini YT., S.Pd Kesiswaan SMPN 1 Panimbang ), Lukman B S. Pd (Anggota Kesiswaan SMPN 1 Panimbang), Dewan guru SMPN 1 Panimbang, serta Siswa siswi SMPN 1 Panimbang.

Dipimpin langsung Kapolsek Panimbang Iptu Asep Jamaludin S.H beserta jajaran memberikan pembinaan dan penyuluhan terhadap siswa siswi SMP Negeri 1 Panimbang tahun 2023.

Iptu Asep Jamaludin S.H mengatakan yang dimaksud dengan perundungan/bullying adalah perilaku tidak menyenangkan baik secara verbal fisik ataupun sosial di dunia nyata maupun dunia maya yang membuat seseorang merasa tidak nyaman, sakit hati dan tertekan baik dilakukan oleh perorangan ataupun kelompok.

Adapun maksud dan tujuan dilaksanakannya penyuluhan diataranya. Untuk meningkatkan kesadaran para pelajar, tentang dampak negatif dari bullying atau perundungan, sebagai wujud kepedulian Polri terhadap pendidikan, kepolisian memberikan edukasi kepada pelajar tentang pencegahan perilaku bullying atau perundungan, diusia yang terbilang produktif para pelajar harus mengutamakan belajar, agar bisa mewujudkan cita-citanya di masa yang akan datang. Mendorong para pelajar agar lebih rajin dan tekun dalam belajar, dengan usaha yang keras, mereka akan mampu mencapai cita-cita mereka, Pendidikan dianggap sebagai kunci menuju masa depan yang lebih baik, selain belajar dengan rajin dan tekun para pelajar juga harus menghormati kedua orang tua serta guru-guru di sekolah.

Harus patuh dan taat kepada guru-guru serta orang tua, karena kedua pihak ini memiliki peran yang sangat penting dalam pendidikan dan perkembangan anak-anak, Ketaatan kepada mereka adalah langkah awal menuju pendidikan yang sukses, Kepada para guru untuk lebih waspada dalam memantau aktivitas murid di sekolah, sebagai langkah awal dalam mencegah tindakan bullying. Kegiatan ini merupakan tanggung jawab bersama antara polisi, sekolah, dan orang tua untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

“Jadi yang termasuk jenis bullying yaitu fisik (memukul, menampar, mendorong, menggigit, menendang, mencubit, pelecehan seksusl, dll) dan non fisik seperti mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memanggil dengan julukan atau kecacatan fisik,” jelasnya, Jumat(20/10/23).

Adapun upaya pencegahan bullying oleh anak dapat dilakukan dengan mengembangkan budaya relasi/pertemanan yang positif, saling mendukung satu sama lain, merangkul teman yang menjadi korban bullying.

“Jadi kita harus saling memahami dan menerima perbedaan tiap individu di lingkungan sebaya dan ikut serta membuat dan menegakkan aturan sekolah terkait pencegahan bullying,” paparnya.

 

(Hru/ Ujng.p)