Polsek Lembah Melintang Bersama Danramil 06 Ujung Gading Tertibkan Miras Dan Narkoba Diwilayah hukum Lembah Melintang
Pasaman Barat, Sumatera Barat, Ujung Gading, mitrapolisi.com.
Polsek lembah melintang Bersama Danramil 06 Ujung Gading adakan operasi cipta kondisi yang bertujuan untuk menghilangkan penyakit masyarakat (PEKAT) dari miras dan narkoba. Sabtu (02/12). Kegiatan Pekat dilaksanakan pada pukul 23.00 wib, yang berada disalah satu kafe tuak di Banjar Bahal, Jorong Koto Sawah Nagari Koto Sawah Ujung Gading.
Kegiatan Operasi cipta kondisi yang dilaksanakan oleh Personil Polsek Lembah Melintang dan Personil TNI dari Koramil 06 Ujung Gading yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Lembah Melintang AKP ZULFIKAR, SH, MH mengatakan kepada awak media bahwasanya Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menghilangkan Penyakit masyarakat (PEKAT) dan peredaran miras serta peredaran Narkoba di Wilayah hukum Polsek Lembah Melintang.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dilokasi Kedai tuak atau cafe RJ, 53 Tahun, suku Mandhailing, Petani, Kampung Joring Jorong Koto Sawah Nagari Koto Sawah Ujung Gading Kec. Lembah Melintang, dengan Barang Bukti yang dapat diamankan adalah :
– 30 liter Miras jenis tuak dan langsung dibawa ke Mako Polsek Lembah Melintang.
Ia menambahkan bahwa di lokasi kedai Tuak tersebut Kapolsek memberikan himbauan kepada pemilik dan warga yang duduk di Warung tersebut agar tidak mengkomsumsi Minuman beralkohol dan minuman tradisional jenis tuak serta Narkoba yang dapat merusak kesehatan.
“Kami dari pihak kepolisian selaku pengayom masyarakat, menghimbau kepada semua pengunjung agar segera membubarkan diri dan tidak melakukan tindakan yang dapat merusak ketertiban dan keamanan masyarakat,serta tidak terlibat dengan urusan minuman keras dan narkoba.”ujar kapolsek.
“Bagi siapapun yang kedapatan,akan kami lakukan penindakan tegas,karna hal tersebut tidak bisa ditoleransi khususnya diwilayah hukum polsek lembah melintang.bagi pemilik kedai atau cafe yang menyediakan minuman keras telah kita lakukan penindakan”.lanjut kapolsek.
Kemudian Pihak kepolisian menindak dan memberikan Surat tanda terima barang bukti(BB) yang telah diamankan kepada pemilik cafe tersebut.
Selama kegiatan cipta kondisi berlangsung,keadaan aman dan terkendali.
(@cinlee)