Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus TPPO se-Indonesia.Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus TPPO se-Indonesia.
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus TPPO se-Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 1.582 korban dan 511 tersangka diamankan pada periode 5 Juni hingga 19 Juni 2023. Diketahui modus yang paling umum adalah menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga sebanyak 354 kasus, pekerja seks komersial 102 kasus, eksploitasi anak 21 kasus, dan anak buah kapal 5 kasus. Polri juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja resmi untuk perlindungan yang tepat. “Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.582 orang,” tutur Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).Polri Ringkus 511 Tersangka TPPO di Seluruh Indonesia
mitrapolisi.com
Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Bareskrim Polri dan Polda jajaran telah mengungkap 429 kasus TPPO se-Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, Polri berhasil menyelamatkan 1.582 korban dan 511 tersangka diamankan pada periode 5 Juni hingga 19 Juni 2023. Diketahui modus yang paling umum adalah menjanjikan pekerjaan sebagai asisten rumah tangga sebanyak 354 kasus, pekerja seks komersial 102 kasus, eksploitasi anak 21 kasus, dan anak buah kapal 5 kasus. Polri juga mengimbau kepada masyarakat agar waspada dan memastikan perusahaan penyalur tenaga kerja resmi untuk perlindungan yang tepat. “Adapun jumlah korban yang berhasil diselamatkan yakni sebanyak 1.582 orang,” tutur Kabag Penum Biro Penmas Divhumas Polri Kombes Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., saar konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/6).
Mitrapolisi.com