Bener Meriah,Aceh | Mitrapolisi.com
Personel Polsek Bandar, bersama dengan personel Brimob Kompi 3 Batalyon B Pelopor, TNI dan Petugas pemadam kebakaran melaksanakan pemadaman kebakaran hutan dan lahan di dusun Kanis Kampung Muyang Kute Mangku, Kecamatan Bandar Kabupaten Bener Meriah. Minggu 30 Juli 2023 sekitar pukul 20:00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Nanang Indra Bakti, SH, SIK melalui Kapolsek Bandar AKP Jufrizal mengatakan, lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ± 5 (lima) Hektare.
“Untuk lokasi kebakaran berada jauh dari pemukiman masyarakat, diperkirakan ± 2 Km dari pusat pemukiman, Adapun lokasi kebakaran hutan dan lahan berada pada titik koordinat Latitude 4.7163886, Longitude 96.9615492.” ungkap Jufrizal
Jufrizal melanjutkan, sekira pukul 00.40 WIB untuk api sudah dapat dipadamkan, namun ada satu titik api dengan skala kecil masih menyala dikarenakan yang terbakar merupakan bekas pembuangan sampah Kabupaten Bener Meriah.
Kemudian Kapolsek menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan dengan alasan apapun pelaku dapat dipidana dengan UU PPLH No. 32 Tahun 2009, dengan ancaman penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta denda minimal Rp. 3 Milyar dan maksimal Rp. 10 Milyar.
“Kita imbau warga tidak melakukan pembakaran hutan dengan alasan apapun, terlebih saat ini kondisi musim kemarau jika melihat atau mengetahui titik api agar segera dilaporkan,” ujarnya.(Rahmat Ramadhan)
Kabiro BM