SAMPANG,MITRAPOLISI.COM – Masih saja ada sikap arogansi dan tidak memahami mekanisme seperti yang terjadi di Desa Dharma Camplong Kecamatan Camplong Sampang Madura Jawa Timur
Pj Kades setempat dengan orang suruhannya bergerilya ke Perangkat Desa menyodorkan Surat Pernyataan Mengundurkan Diri, Surat Pernyataan itu sudah terisi dan bermaterai hanya tinggal Perangkat Desa yang dimaksud menandatanganinya
Seperti yang dikisahkan Dayat Kaur Pemerintahan Desa Dharma Camplong rabu 28/6
Menurutnya saat sedang berada di Kantin Dispendukcapil senin pagi 26/6 didatangi oleh Orang suruhan Pj Kades yang langsung meminta Surat Pernyataan Mundur yang dibawa untuk ditandatangani
Alasan yang disampaikan Orang tersebut karena semua Perangkat sudah tanda tangan
“Padahal saya tahu masih ada yang tidak mau tanda tangan, kalaupun ada itu karena tidak mengerti dan setengah dipaksa,” ujar Dayat
Kemudian datang lagi dengan Orang yang berbeda pada selasa 27/6 dengan maksud yang sama dan beralasan Pj nya sekarang bukan dari mantan Kepala Desa (Kades), bahkan Orang ini sempat menyalahkan Dayat karena tidak hadir Rapat
Setelah diberi penjelasan akhirnya Orang tersebut bisa menerima dan mengaku hanya menjalankan tugas dari Pj Kades Dharma Camplong
Merasa tidak prosedural dan masih sanggup untuk bekerja, Dayat yang mulai tahun 2017 menjadi Perangkat Desa itu tidak mau menandatangi Surat Pernyataan yang disodorkan dua orang tersebut.
Kejadian yang sama dialami oleh Ahmad Fadil A Sekretaris Desa waktu Kadesnya dijabat oleh Mohammad Amin Firdaus
Ia mengaku dua kali didatangi oleh Matruji Pj Kades Dharma Camplong
Diungkap saat dirumahnya langsung membahas Pengunduran Diri seraya menyodorkan Surat Pengunduran Diri
Pria yang sudah 6 tahun menjabat Sekdes itu menegaskan bila sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku maka siap menandatangani
“Datang ke rumah membawa pembahasan Pengunduran diri itu saja kurang tepat, apalagi menyodorkan kertas yang berisi Pengunduran diri,” tuturnya
Saat dikonfirmasi Matruji Pj Kades Dharma Camplong hanya berdalih “Ya yang mau, Yang gak mau gak apa”
Saat berkali kali dikonfirmasi masalah tersebut Fatah Camat Camplong belum memberikan respon.
(Artikel diatas telah terbit di media targethukum.com)