NTT. Media Mitrapolisi.com. TTS, – Komisi I DPRD TTS mengkritisi pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) Adi Boimau, kepada awak media 30/01/2025 yang mengatakan bahwa Pimpinan DPRD “Menolak” untuk menggunakan jasa pegawai Non ASN Setwan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
Menurut Komisi I, Pimpinan DPRD bukan menolak melainkan ada sejumlah hal yang menjadi dasar untuk para pegawai Non ASN Setwan tidak dipekerjakan di Rumah Jabatan Pimpinan DPRD.
” Pimpinan bukan menolak tapi karena pimpinan menginginkan orang-orang yang direkomendasikan oleh pimpinan namun karena pak Sekwan bilang tidak bisa yah pimpinan minta untuk mereka yang katanya pegawai non ASN itu ditarik kembali dulu ke kantor, ”
Demikian disampaikan waket komisi I DPRD TTS, Yerim Yos Fallo, yang didampingi anggota komisi, Jakobus Banamtuan dan Yermias Kabnani, kepada sejumlah awak media, Kamis, 06/02/2024, di ruang komisi I.
Lanjut Yerim Fallo bahwa selain keinginan pimpinan DPRD yang tidak dipenuhi Sekwan, alasan lainnya adalah ikatan kerja bagi sejumlah pegawai Non ASN itu belum jelas.
” Karena ikatan kerja untuk mereka yang mau ditempatkan di RJ itu belum jelas. Pak Sekwan bilang mereka sudah masuk database untuk mau P3K tapi faktanya kita cek kan tidak “, Ujar Yerim
Karena itu, Yerim mengkritisi Sekwan yang menurutnya tidak berkoordinasi dengan Pimpinan DPRD sebelum memberikan pernyataan kepada wartawan.
” Pak Sekwan ini kan dapurnya DPRD, dia yang mengatur semuanya untuk Pimpinan tapi memberikan pernyataan kepada media tanpa konfirmasi dulu dengan Pimpinan, ” Kritik Yerim.
Sementara itu, Sekwan Alberth D. I. Boimau belum memberikan tanggapan resmi terkait kritik dari Komisi I. Saat dikonfirmasi, ia menyatakan masih perlu berkoordinasi dengan tiga pimpinan DPRD sebelum memberikan klarifikasi.
” Saya meminta waktu agar bisa berkoordinasi dengan tiga pimpinan DPRD terlebih dahulu sebelum memberikan pernyataan resmi terkait hal ini,” ujar Sekwan.(Tim/Red).