Pandeglang Mitrapolisi.Com Proyek Pembangunan Perkerasan Jalan di Desa Montor Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pandeglang, yang bersumber dari dana desa (DD) Diduga melanggar teknik konstruksi perkerasan, Pasalnya, perkerasan pada lapisan bawah (LPB) dan lapisan atas pondasi jalan (LPA) tidak menggunakan Lapis pondasi bawah atau agregat lapis pondasi kelas B, yang seharusnya perkerasan pada lapisan atas menggunakan lapisan agregat B atau agregat A.Perkerasan Jalan di Desa Montor, Di Kampung Montor Barat Rt 07Dari hasil pantauan mitrapolisi.com dilapangan perkerasan jalan untuk lapisan atas pondasi jalan (LPA) mengunakan batu untuk jenis Scrop bukan termasuk Lapis Pondasi Agregat B (LPB) atau Lapis Pondasi Agregat Kelas A (LPA) dan ketinggian Agregat B tidak mencapai 20 Cm sesuai dengan aturan.
Proyek Pembangunan Perkerasan Jalan Desa Montor dari Dana Desa (DD) T.A 2023 Tahap Satau ( 1 )
Selain itu, dalam pekerjaan proyek perkerasan jalan tidak terpasang papan nama proyek yang berisi identitas proyek sebagai informasi kepada publik dari mulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan.
Seperti yang diungkapkan oleh salah seorangWarga Desa Montor Kecamatan Pagelaran yang enggan disebutkan namanya, Dan yang ikut serta dalam pekerjaan proyek, saat di wawancarai Oleh Awak Media mitrapolisi.com mengatakan papan nama proyek dari mulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan tidak terpasang, dan untuk lebih jelasnya silahkan tanyakan kepada pak Sekdes atau langsung kepada kepala desanya.
Papan nama proyek yang berisi identitas proyek sebagai informasi kepada publik dari mulai pekerjaan sampai dengan selesainya pekerjaan belum terpasang,” jelas Warga Desa Montor ketika dikonfirmasi mitrapolisi.com pada Sabtu (09/06/2023). Pukul 15: 00 Sore.
Namun beda halnya dengan Sardi selaku TPK saat dimintai keterangan mengatakan bahwa memang saya TPK nya, cuma terkait pekerjaan perkerasan jalan tersebut, saya selaku TPK tidak tahu apa-apa, dan kalau papan informasi setau saya belum dipasang, kalau saya mah hanya di atas namakan aja menjadi TPK oleh pak kades, kenyataannya ini dan itunya saya tidak tahu, pungkasnya,
Sementara Kepala Desa Montor, belum terkonfirmasi sampai ditayangnya pemberitaan
(Somantr/ Hr)