PENGURUS KESUKUAN BATIN GASIB LETAK KAN PATOK BATAS LAHAN TANAH HAK ULAYAT BATIN GASIB KAMPUNG BUATAN I

Artikel135 Dilihat

Siak || MitraPolisi.Com – Setelah sekian lama dinanti oleh warga masyarakat Kampung Buatan I ,melalui proses yang panjang alhamdulilah menemukan titik terang ,atas kerja keras Ketua Batin Gasib yang senantiasa mendapat dukungan dari peserta TIM dan dukungan banyak pihak,

” Setelah berbagai upaya dan perjuangan beliau yang tak mengenal lelah dengan penuh semangat menyumbang kan ,tenaga ,pikiran bahkan hingga materil pada akhirnya menuai hasil sesuai dengan apa yang di harap kan

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bathin Gasib MUSLIANDI pada awak media ini MitraPolisi Com .ketika di konfirmasi terkait permasalahan tanah/lahan Hak Ulayat milik Kesukuan Batin Gasib ,

Ia mengatakan “ Puji syukur kepada Allah SWT bahwa berkat Rhido dan karunia nya lah atas segala apa yang kami harap kan menuai hasil yang baik dan berbagai persoalan yang selama ini berbenturan dengan perizinan PT.WSSI baru mendapat kan titik terang , dan pada kesempatan ini dengan di saksikan masyarakat secara bersama – sama telah meletak kan batas tanah Ulayat hak milik Kesukuan Batin Pandan Kampung Buatan I Kec.Koto Gasib Kab.Siak

Masih menurut Musliandi , Kepastian terkait batas tanah Ulayat hak milik Kesukuan Batin Pandan ,untuk Kampung Tumang Kec Siak juga telah menetapkan patok batas tanah/ lahan hak ulayat yang sama ,Jelasnya Jum,at 04/08/2023

Ditempat terpisah JUNAIDI yang juga  warga Tempatan , turut menyampaikan tanggapan nya dan kami warga Kampung Buatan I , sangat berterima kasih kepada ketua Batin Gasib yang telah menyelesaikan MISI dan VISI nya

Sambungnya “ Dan insaallah minggu depan kami warga yang termasuk di didalam wadah Koperasi Batin Gasib berharap dengan secepat mungkin para pengurus dapat mengakomodir dan melaksanakan penggarapan lahan tersebut dan kami akan senantiasa memberikan dukungan ,Ujarnya

Demikian halnya Penghulu Kampung Buatan I ALI PARMIDI ketika diwawancarai wartawan MitraPolisi.Com melalui seluler 04/08/2023,Terangnya

Mengenai adanya tanah/lahan HAK ULAYAT milik Kesukuan Batin Gasib ,hingga hari saya selaku Penghulu Kampung Buatan I belum mengetahui ada informasi pemasangan patok batas tanah/lahan atas nama Batin Gasib ,Imbuhnya

Selain itu ALI PARMIDI juga mengatakan “ Sejauh ini siapa pengurus kelompok yang Mengatas Namakan Batin Gasib sama sekali tidak di ketahui ,pasalnya belum ada pemberitahuan ke pihak Pemerintahan Kampung ,dan kemungkinan itu semua di rokomendasi melalui kebijakan Pengurus Lembaga Adat Melayu ( LAM ) Kabupaten Siak , dan dalam hal ini ada kemungkinan para pengurus belum dapat menyempat kan diri untuk berkunjung ke Kantor Desa/Kampung Buatan I

Iya juga menambah kan ,Perihal ada nya tanah Hak ULAYAT yang dikoordinir melalui Koperasi Batin Gasib terhadap segala sesuatunya untuk saat ini kami hanya menunggu informasi dari para pengurus , sebab dalam hal ini belum ada melibatkan pihak pemerintahan sama sekali ,dan dalam hal ini apapun upaya yang dilakukan oleh masyarakat kami tidak memerintah dan tidak juga melarang ,dan selanjutnya hanya dapat menunggu kepastian nya seperti apa , dan nantinya kami akan tinjau baik itu dari sudut Pandang hak kepemilikan nya dan juga aturan pemerintah dan pelaksanaan sistem administrasi Negara tentang pertanahan ,Tutupnya

Pewarta : Sholihin