Mitrapolisi.com, Pontianak, Kalbar – Badan perlindungan pekerja migran Indonesia (BP2MI) Gelar sosialisasi bersama universitas OSO Di Hotel Grand mahkota Pontianak pada hari selasa (23/5/2023).
Sosialisasi dengan tema penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia ini di hadiri oleh kepala BP2MI Benny Rhamdani, Rektor universitas OSO DR. Dede Suratman M.si, para narasumber Serta para mahasiswa dari universitas OSO.
Didepan mahasiswa kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan tentang perubahan nama TKI menjadi PMI
(Pekerja Migran Indonesia) yang dulunya disebut TKI, kita menyebut Tki banyak dari masyarakat yang persepsi nya buruk sehingga Tki itu pekerja rendahan Tki orang yang bermasalah maka dari itu kita sosialisasikan ini, kita mengubah cara pandang yang keliru, dalam hal ini negara berkepentingan untuk meluruskan cara pandang tersebut. Katanya
“dari berbagai sektor pekerjaan peluangnya ada di luar negeri, orang Indonesia yang bekerja diluar negeri siapa pun dia, disektor apa pun dia bekerja menerima bayaran adalah Pekerja migran Indonesia (PMI), saya (Benny) sudah melepas PMI sekitar 430 pekerja ke negara Korea dan setiap minggunya mencapai rata-rata 400-500 pekerja.” jelas Benny
Presiden RI Bapak Joko Widodo memerintahkan kepada saya agar “Lindungi PMI dari ujung Rambut sampai ujung kepala dan mereka harus diperlakukan secara hormat oleh negara karena mereka adalah pahlawan devisa”, itu kalimat presiden kepada saya. Himbuhnya
Lebih lanjut pekerja migran Indonesia menyumbang devisa kepada negara pertahunnya sebesar 159,6 Triliun, angka yang sangat besar, itu adalah sumbangan terbesar kedua setelah sektor Migas yang sangat luar biasa dan data itu di dapatkan dari BI (Bank Indonesia)
Benny mengungkapkan bagaimana anak-anak bangsa yang menjadi korban penempatan Ilegal sehingga itulah terbentuknya persepsi kita yang buruk selama ini, dan berhati-hatilah jangan mau berangkat lewat Jalur tidak resmi, jangan pernah mau menjadi korban iming-iming atau janji-janji seolah-olah kita diberangkatkan resmi padahal itu ilegal, resiko yang didapatkan apabila tidak resmi yaitu mengalami kekerasan fisik, kekerasan seksual, gaji tidak dibayarkan sebagaimana yang di janjikan karena tidak terikat dengan perjanjian kerja. Ucapnya
Data yang didapatkan orang yang bekerja diluar negeri sebesar 9.juta pekerja yang sekarang, tapi yang secara resmi tercatat kurang lebih 4,6 juta berarti ada 4,4 juta mereka yang ada diluar negeri berangkat secara tidak resmi. Jelasnya
Benny menuturkan untuk 3.tahun terakhir kita Tangani sekitar 94.ribu yang sudah di deportasi dari 94.ribu ini 90 persen mereka adalah perempuan, saya (benny) berempati kepada kaum perempuan bagaimana anak-anak bangsa diperjual belikan oleh sindikat ini, mereka ambil keuntungan yang sangat besar, dan untuk 3.tahun terakhir ini data pekerja yang meninggal kurang lebih sekitar 1.900, Data yang sakit secara cacat fisik dan korban penganiayaan itu sekitar 3.377 pekerja.
“Hal ini kekuatan mahasiswa lah yang dibutuhkan dalam kontrol sosial, gerakan moral karena mahasiswa menjadi pemegang tongkat estafet masa depan bangsa depan ini. ” Pungkasnya
(Reza)