Simalungun ( Sumut ) // Mitrapolisi.Com –Lagi lagi kegiatan proyek pertambangan batu cadas yang letaknya tepat di Desa Nagori Tanjung Hataran kecamatan Bandar Huluan Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara beroperasi kembali ( buka ) lagi,Ada Apa kegiatan proyek Galian tambang Batu tersebut?,di Duga ada Indikasi di becking dari APH / aparat penegak hukum maka nya Kegiatan proyek galian tambang batu tersebut beroperasi.
Permasalahan kegiatan proyek galian tambang batu pernah diberitakan salah satu media online bahkan sempat Viral di media maya memberitakan permasalahan tersebut.
Menurut informasi Awak media dapat beroperasi nya kembali kegiatan galian tambang batu Warga yang tidak mau disebut namanya menuturkan bahwa pemiliknya atau pengusaha yg berinisial N meras kebal hukum dan Mantan anak dari pensiunan ( purn) Kepolisian,sedangkan beberapa Wartawan memberikan kegiatan Proyek Galian tambang batu tidak berfungsi ( tidak manpan ) menirukan perkataan pengusaha / Pemilik proyek galian tambang batu, Ungkapnya.
Warga heran mendengar perkataan pengusaha ( pemilik) proyek galian tambang batu yg berinisial N serta anak dari mantan ( purn ) kepolisian yg berinisial S mentang mentang anak mantan (purn )suka suka nya dengan rekan bisnis lingkungan serta akses jalan kami jadi rusak serta berabu dan mengakibat gangguan Pernafasan atau ISPA,katanya.
Padahal di Negara Republik Indonesia tercinta ini Hak dan Derajat Masyarakat Indonesia sama dimata Hukum, siapapun yg bersalah wajib dihukum sesuai peraturan dan Perundang undangan yang berlaku di Negara Republik Indonesia tanpa terkecuali.
Warga sekitar kegiatan proyek galian tambang batu tersebut berharap dan mengharapkan kepada aparat penegak hukum ( APH ) mengambil tindakan secepatnya,agar kegiatan proyek galian tambang batu diberhentikan ( STOP ) selamanya walaupun entah ada permainan dengan yang berkuasa saat ini.
Dilaporkan oleh : H.S