Sampang||mitrapolisi.com– Bertempat di Balai Desa Panyepen, sebuah momentum bersejarah terjadi pada Kamis 25/01/2024, dengan diselenggarakannya acara pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh sejumlah tokoh dan instansi terkait yang turut memberikan dukungan.
Hadir dalam acara tersebut antara lain: Babinkamtibmas desa panyepen serta pemdes Desa setempat Serta PJ Desa Panyepen, Basir, S,Sos, KPPS Desa Panyepen beserta Anggota KPPS yang berjumlah 49 orang.
Acara dimulai dengan suasana khidmat saat lagu Indonesia Raya berkumandang, diikuti dengan pembacaan Surat Keputusan yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan pemilihan umum. Dilanjutkan dengan pengambilan sumpah jabatan oleh anggota KPPS yang baru terpilih, sebagai komitmen tanggung jawab dalam menjalankan tugasnya.
Penandatanganan berita acara pelantikan menjadi bukti resmi dari pelaksanaan acara tersebut. Fakta integritas dibacakan sebagai bentuk keseriusan dan komitmen para anggota KPPS dalam menjalankan tugasnya dengan integritas dan kejujuran.
Sambutan dari PJ Kades Panyepen Basir,S,sos, menyampaikan harapan dan dukungan terhadap kelancaran pemilihan umum di wilayahnya. Panwascam Kecamatan Jrengik Khususnya Desa Panyepen.
Acara ditutup dengan pembacaan doa, mengharapkan keberkahan dan kesuksesan dalam pelaksanaan tugas ke depan. Pelantikan KPPS Desa Panyepen ini diharapkan menjadi langkah awal yang solid untuk memastikan terselenggaranya pemilihan umum yang demokratis dan adil pada tahun 2024.