Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
ArtikelPolri

PEKERJAAN REHABILITASI RUANG GURU SDN 2 ARJOSARI REJOSO DIKERJAKAN ASAL ASALAN

16
×

PEKERJAAN REHABILITASI RUANG GURU SDN 2 ARJOSARI REJOSO DIKERJAKAN ASAL ASALAN

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Pasuruan, mitrapolisi.com 7 November
Aroma  busuk kembali mencuat di dunia pendidikan kabupaten Pasuruan dugaan penyelewengan dalam proyek rehabilitasi ruang guru di SDN 2 Arjosari Rejoso, Kabupaten Pasuruan, semakin menyengat. Proyek senilai
Rp 196.691.468,00 yang bersumber dari Dinas Pendidikan ini, dikerjakan secara asal-asalan oleh CV ASIH JAYA sebagai pelaksana dan CV KALEA TECH sebagai konsultan.

Example 300x600

Proyek yang seharusnya menjadi simbol peningkatan kualitas pendidikan ini, justru menjadi sorotan publik dan menimbulkan dugaan kuat adanya praktik “bancakan” serta permainan kotor yang merugikan negara dan masyarakat.

Kejanggalan bermula ketika seorang warga sekitar, yang berinisial AM(50), menemukan adanya pekerjaan yang tidak menggunakan molen dan para pekerja tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD).
AM mengungkapkan kekesalannya
_“Aku iki heran mas, ngecor kok gak gawe molen. Terus wedine iku disambung, kudune kan balok iku dirangkai nang dhuwur kolom e diterusno sampek mentok. Tak delok iki wong-wong iku (tukang) gak ono sing ngawasi.”_
(Saya heran, mas, mengecor kok tidak pakai molen. Lalu, saya khawatir itu besi kolom disambung, padahal seharusnya balok itu dirangkai di atas dan struktur kolom diteruskan sampai mentok. Saya lihat orang-orang itu (tukang) tidak ada yang mengawasi.) ujar pria setengah baya dengan nada kesal

Keresahan AM mendorongnya untuk membuat pengaduan ke kantor LSM GEMPAR PASURUAN. Laporan ini menjadi pintu pembuka terkuaknya skandal proyek rehabilitasi ruang guru SDN 2 Arjosari. Warga melaporkan bahwa proyek yang menelan dana ratusan juta rupiah tersebut dikerjakan secara asal-asalan, jauh dari spesifikasi teknis yang seharusnya.

 

Lebih memprihatinkan lagi, para pekerja di lapangan tidak dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD), mengabaikan aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Hal ini menunjukkan bahwa keselamatan pekerja seolah-olah tidak memiliki nilai.

Selanjutnya Hasil Investigasi Lapangan LSM dan wartawan
mengungkapkan fakta-fakta yang mencengangkan
Proyek vital ini berjalan tanpa kehadiran konsultan maupun pengawas yang seharusnya memastikan kualitas dan kepatuhan terhadap spesifikasi.
Supriyadi, Ketua Umum LSM OBHAMA, menyatakan:
“Kami sudah berusaha menghubungi pihak konsultan KALEA TECH melalui pesan WhatsApp.pada tgl 6 November kemarin Kami pertanyakan apa yang menjadi temuan kami dan harapan kami agar diadakan pembenahan terhadap hal-hal yang tidak sesuai, tapi sampai saat ini tidak ada respons.”_
Ujar Supriyadi kepada awak media
_“Minggu depan kita akan bersurat kepada dinas terkait sebagai permohonan silaturahmi dan audiensi. Dan yang menjadi harapan kami, pihak PPK Pasuruan lebih jeli lagi memilih perusahaan dan dalam memberikan tanggung jawab. Kalau perusahaan seperti CV ASIH JAYA & CV KALEA TECH ini masih diberikan tanggung jawab, hancur anggaran negara di Kabupaten Pasuruan khususnya.” imbuhnya dengan nada geram

Publik kini bertanya-tanya, apakah proyek ini benar-benar bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, ataukah hanya menjadi kedok bagi praktik korupsi terselubung? Kasus ini menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh dari semua pihak terkait untuk memastikan bahwa dana pendidikan benar-benar digunakan untuk kemajuan bangsa, bukan untuk memperkaya segelintir oknum.
Masyarakat kini mempertanyakan apakah proyek ini benar-benar untuk meningkatkan mutu pendidikan, atau sekadar proyek “bancakan” yang menjadi ladang korupsi.
Tuntutan Publik: Bongkar dan Usut Tuntas Skandal Proyek Pendidikan
Kasus yang melibatkan proyek rehabilitasi SDN 2 Arjosari telah menarik perhatian publik secara luas. Masyarakat menuntut tindakan tegas dan transparan dari pihak berwenang.

 

Masyarakat mendesak agar Di adakan Audit Investigasi Secara Menyeluruh dan melibatkan Semua Pihak Terkait
Mulai dari Inspektorat,Dinas Pendidikan Kabupaten Pasuruan.
CV ASIH JAYA dan CV KALEA TECH.
Yang bertujuan  Memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Dan tindakan Penegakan Hukum
Terhadap Pihak Terlibat, Aparat penegak hukum harus dan wajib
Melakukan Tindakan untuk Mengusut tuntas dugaan penyimpangan anggaran dan praktik persekongkolan.
Yang ber tujuan Menemukan dan menindak pihak-pihak yang bertanggung jawab atas potensi pelanggaran hukum.
Dan masyarakat sekitar juga mengharapkan aparat penegak hukum untuk melakukan. Penghentian Proyek Sementara
Hingga ada kejelasan mengenai
Standar kualitas material dan pengerjaan.
Spesifikasi Kesesuaian dengan rencana dan standar teknis.
Dan di tindak tegas Juga terkait Transparansi Anggaran Penggunaan dana yang akuntabel dan terbuka.
Jika tuntutan ini tidak diindahkan dan tidak ada langkah konkret yang diambil, kasus ini akan memiliki konsekuensi serius Dan Noda Hitam Dunia Pendidikan
yang akan  Mencoreng reputasi sektor pendidikan yang seharusnya menjadi pilar integritas.

 

Dugaan Indikasi Praktik Korupsi Merajalela Menjadi bukti bahwa praktik korupsi dalam proyek pendidikan masih terus terjadi di Indonesia.

Harapan Masyarakat Pasuruan kini menanti respons dari aparat penegak hukum dan instansi terkait. Pertanyaan besar yang muncul adalah:
Apakah aparat akan berdiam diri?
Ataukah mereka akan berani menumpas skandal busuk rehabilitasi SDN 2 Arjosari hingga ke akar-akarnya?

Kasus ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi dan memastikan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor pendidikan.

Example 120x600