Sumenep||mitrapolisi-kini bukan hanya dikenal dengan budayanya, tetapi juga mulai menjadi sorotan karena muncul fenomena baru di kalangan pejabat: membangun kekuatan otot, tapi mengikis wibawa jabatan. Di sejumlah pusat kebugaran, masyarakat mulai resah melihat adanya oknum pejabat yang menjadikan tempat gym bukan sebagai ruang kesehatan, melainkan arena pendekatan personal terhadap perempuan, Jumat (24/10/2025).
Gym seharusnya tempat membangun fisik, bukan membangun jaringan rayuan. Namun beberapa saksi mata menceritakan adanya figur berstatus pejabat yang kerap memanfaatkan status dan kedekatannya dengan kekuasaan untuk menarik perhatian lawan jenis. Alih-alih menjadi teladan publik, perilaku tersebut justru menimbulkan pertanyaan serius: apakah jabatan kini dijadikan magnet sosial untuk kepentingan pribadi?
Fenomena ini menunjukkan gejala maskulinitas politik, di mana kekuatan fisik dijadikan modal pencitraan, sedangkan integritas moral ditinggalkan di ruang loker. Perempuan di ruang publik, termasuk gym, bukan objek rayuan apalagi target pendekatan pejabat. Ketika seorang pejabat dianggap “terlalu sibuk mengatur napas godaan” ketimbang mengatur roda pemerintahan, maka itu bukan lagi urusan pribadi—itu pelanggaran etika seorang penyelenggara negara.
Masyarakat Sumenep tidak butuh pejabat yang jago angkat beban di gym, tapi gagal mengangkat beban moralitas jabatan. Jika gaya hidup pamer pesona lebih dominan daripada pelayanan publik, maka itu tanda krisis karakter birokrasi sudah di titik merah.
Pejabat yang seharusnya dihormati karena integritas, kini justru diperbincangkan karena gestur genitnya. Apakah Sumenep akan membiarkan ruang-ruang publik berubah menjadi “ladang pencitraan” bagi pejabat yang haus perhatian? Atau masyarakat akan bersuara dan mengingatkan: jabatan adalah amanah, bukan alat mencari pengaruh di mata perempuan?
Integritas seorang pejabat diuji bukan di ruang sidang, tapi di ruang publik. Dan gym adalah panggung baru yang membedakan antara mereka yang benar-benar menjaga kehormatan jabatan, dan mereka yang memperjualbelikannya untuk rayuan sesaat. (Amn)








