Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
Artikel

Pasca Viral Dugaan Penyanderaan dan Pemerasan Supir Trevel Rp35 Juta, Owner Cobek Bakar Sumenep Ternyata Terlapor Dugaan Tipu Gelap Rp235 Juta di Polres Sumenep

145
×

Pasca Viral Dugaan Penyanderaan dan Pemerasan Supir Trevel Rp35 Juta, Owner Cobek Bakar Sumenep Ternyata Terlapor Dugaan Tipu Gelap Rp235 Juta di Polres Sumenep

Sebarkan artikel ini
Biadap: Owner Cobek Bakar Sumenep diduga kuat sering bertindak merugikan masyarakat kecil
Example 468x60

Sumenep||mitrapolisi – Pemilik Rumah Makan Cobek Bakar di Sumenep kembali menjadi sorotan. Setelah sebelumnya ramai dugaan penyanderaan dan pemerasan sopir travel sebesar Rp35 juta, kini muncul lagi dugaan kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah, Senin (27/10/2025).

Aktivis muda pembela wong cilik, Ahmad Amin Rifa’ie, menyebut rangkaian kasus yang menyeret pemilik usaha kuliner itu bukan lagi hal kebetulan, melainkan pola yang bermasalah dan merugikan rakyat kecil.

Example 300x600

“Setelah viral dugaan penyanderaan sopir travel, sekarang ada bukti tertulis yang menunjukkan pelaporan kasus dugaan tipu gelap Rp235 juta. Ini bukan satu-dua kesalahan, tapi pola sistematis yang berpotensi merampas hak-hak orang kecil,” tegas Ahmad Amin.

Menurut penjelasan Ahmad Amin, sedikitnya ada dua kasus yang kini menjadi perhatian publik dan disebut melibatkan pemilik Cobek Bakar yakni dugaan pemerasan sopir travel Rp35 juta. Driver dan penumpang diduga ditahan sejak subuh hingga harus membayar uang tebusan untuk bisa keluar.

Beserta dugaan tipu gelap DP ruko Rp235 juta yang saat ini dijadikan tempat rumah makan cobek bakar di Batuan Sumenep.Berdasarkan surat bermaterai tertanggal 27 Juli 2023, uang yang diserahkan korban tidak dikembalikan sesuai kesepakatan.

Aktivis itu menilai kedua kasus tersebut menjadi alarm keras bahwa ada dugaan praktik bisnis yang merugikan masyarakat.

“Ini jelas mengancam marwah hukum dan rasa keadilan. Tidak boleh lagi dianggap persoalan pribadi,” ujarnya.

Ahmad Amin menilai fenomena ini sebagai bentuk arogansi pemilik modal terhadap masyarakat yang ekonominya lemah.

“Tidak bisa rakyat kecil terus-terusan jadi korban. Jika ada pola dugaan penindasan dalam bisnis, itu harus dilawan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa dirinya bersama jaringan aktivis siap mengawal dan mengadvokasi para korban yang merasa dirugikan.

“Kami tidak akan diam. Kita bicara tentang keadilan untuk wong cilik di Sumenep,” tegasnya.

Amin menyebut kasus ini menjadi perhatian banyak pihak dan harus mendapatkan respons cepat agar tidak menambah korban baru.

“Semakin lama masalah ini dibiarkan, semakin banyak masyarakat yang bisa terkena dampaknya,” ujarnya.

Ia mendesak agar para korban berani tampil dan melaporkan dugaan tindakan yang merugikan mereka.

 

Penulis: Redaksi

Example 120x600