Partai PAN Nana Sumarna Menempati Nomor Urut 7 di DCS Calon DPRD Kabupaten Karawang

Politik227 Dilihat
Partai PAN Dapil 6, Nana Sumarna

KARAWANG, Mitrapolisi.com – Nana Sumarna Partai PAN, putra asli berdarah sunda Karawang hari ini resmi dengan nomor urut tujuh (7 ) terdaftar di DCS (Daftar Calon Sementara) sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Karawang untuk dapil enam (6), Purwasari, Ciampel, Klari, Majalaya dan Karawang Timur.

KPU Kabupaten Karawang telah mengeluarkan Nomor urut tujuh (7) untuk calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang Propinsi Jawa Barat, Sabtu (19/08/2023).

Daftar Calon Sementara (DCS) dikeluarkan KPU Kabupaten Karawang Melalui Nomor: 534/PL.01.4/3215/2023, tentang Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Karawang, Propinsi Jawa Barat di Pemilu 2024

Saat diwawancara, ke awak media Nana Sumarna mengatakan optimisnya untuk menang di pileg 2024 menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang dengan menempati nomor urut tujuh (7) DCS Calon Anggota DPRD Kabupaten Karawang

“Saya sangat optimis sekali untuk dapatkan kursi dan menduduki menjadi anggota DPRD Kabupaten Karawang, Insya Allah target dua (2) kursi kita raih bersama teman-teman PAN sedapil enam (6) ini,”tuturnya.

“Tetap bantu masyarakat, teruslah bergerak maju dalam mewujudkan solusi berkelanjutan untuk masa dePAN yang lebih baik, bersama PAN ada haraPAN, bersama PAN pasti maPAN, bersama PAN raih masa dePAN,”pungkas Nana Sumarna.

(Red)