Pansus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah Lakukan Deseminasi dan Penyerapan Muatan Materi Ranperda

Artikel70 Dilihat

Balikpapan (Kalimantan Timur) Mitrapolisi.com – Pansus Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Rabu (10/5).

Kunjungan tersebut adalah dalam rangka deseminasi dan penyerapan muatan materi Ranperda Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah.

Rombongan pansus yang dipimpin oleh Ketua Pansus Veridiana Huraq Wang dan didampingi Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh dan Anggota Pansus A Komariah diterima langsung oleh Kepala Disdikbud Kota Balikpapan Irfan Taufik.

Dikatakan Irfan Taufik Irfan bahwa di Kota Balikpapan sangat mengapresiasi adanya ranperda ini, terutama menghadapi heterogenitas yang ada di Kota Balikpapan

“Kita ketahui bahwa sejauh ini Kota Balikpapan sendiri dipengaruhi oleh bahasa Kutai dan bahasa Paser sehingga kedua bahasa tersebut yang dapat dipilih sebagai muatan lokal di Balikpapan, ujarnya.

Veridiana mengatakan penerapan bahasa daerah saat ini telah dilaksanakan pada pendidikan sekolah dasar dan menengah serta dijalankan dengan baik sejauh ini.

“Namun perlu terus mendapatkan dukungan dan pemerintah daerah, kata Veridiana.

Dilain pihak, Fitri Maisyaroh menambahkan bahwa perlunya penekanan muatan bahasa daerah dalam kurikulum “Kita perlu menekankan muatan bahasa daerah didalam

kurikulum pendidikan sehingga aspek perlindungan terhadap bahasa daerah dapat dilakukan” tandasnya.

Sementara itu A Komariah menambahkan agar draft Ranperda ini nanti lebih jauh juga mendapatkan masukan dari Disdikbud Kota Balikpapan. “Karena Balikpapan ini adalah seperti miniatur Indonesia” sebutnya.

 

Jurnalis Veri Zendrato