Sumenep||mitrapolisi — Proses hukum dugaan penganiayaan terhadap anak dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melibatkan pemilik Arabella Store, Arabela alias Abel, memasuki babak baru. Alih-alih menunjukkan iktikad baik, terlapor justru diduga melakukan pernyataan yang dianggap melecehkan hukum di hadapan penyidik, Rabu (22/10/2025).
Kasus ini dilaporkan oleh seorang ibu rumah tangga bernama Erliyani, dengan nomor laporan LP/B/180/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR, pada Selasa (15/04/2025) sekitar pukul 18.25 WIB.
Terlapor dalam perkara ini adalah Arabela, owner Arabella Store, serta seorang perempuan bernama Feni Eriska.
Dalam proses klarifikasi, sumber internal mengungkapkan bahwa terlapor Arabela diduga membuat pernyataan mengejutkan yang dinilai melecehkan martabat hukum:
“Jangankan seratus juta, satu miliar pun saya beli. Kasus ini saya beli!”
Pernyataan tersebut bukan hanya dinilai sebagai bentuk arogansi, namun juga mencerminkan adanya dugaan upaya mengendalikan proses hukum dengan kekuatan finansial.
Peristiwa kekerasan terhadap anak dilaporkan terjadi di rumah pelapor, Jl. Lisun, Desa Kalianget Timur, pada Senin (14/04/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Video yang memperlihatkan dugaan penganiayaan terhadap korban yang masih di bawah umur beredar luas di media sosial TikTok, memicu kemarahan publik.
Korban disebut telah tinggal bersama nenek dan para terlapor sejak 14 Februari 2025. Konten penganiayaan tersebut bukan hanya menunjukkan kekerasan fisik, tetapi juga membuka dugaan pelanggaran UU ITE karena mempublikasikan penderitaan anak di ruang digital.
Menurut Aktivis LIDIK Hukum dan HAM, Amin Rifa’e, kasus ini patut dikawal serius karena mengandung dua unsur pidana:BPasal 76C jo Pasal 80 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan Pasal 27 ayat (1) dan (3) UU ITE, ancaman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp1 miliar
“Ini bukan hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan digital dan psikologis. Korban disakiti, direkam, dan dipermalukan di ruang publik,” tegas Amin.
Erliyani menyampaikan bahwa anaknya mengalami trauma berat. Ia meminta aparat penegak hukum bersikap profesional dan tidak terpengaruh tekanan finansial dari pihak manapun.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Hukum harus berpihak pada yang benar, bukan pada yang mampu membayar,” ungkapnya dengan suara bergetar. (Amn)
Beranda
Artikel
Owner Arabella Diduga Rendahkan Proses Hukum: “Seratus Juta? Satu Miliar pun Saya Beli!”
Owner Arabella Diduga Rendahkan Proses Hukum: “Seratus Juta? Satu Miliar pun Saya Beli!”
Author Sumenep2 min baca
Kasus Kekerasan Anak dan UU ITE Resmi Bergulir di Polres Sumenep








