MITRAPOLISI.COM, LAMSEL – Desa Bumidaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan diresmikan sebagai Desa Inklusi Keuangan Desa Nabung Saham.
Hal itu ditandai dengan peresmian oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung dan TPAKD Kabupaten Lampung Selatan, di Balai Desa Bumidaya, Rabu (24/5/2023).
Hadir di acara itu, Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto serta Kepala Kantor Bursa Efek Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung Hendi Prayogi.
Kepala OJK Provinsi Lampung Bambang Hermanto mengatakan, peresmian Desa Inklusi Keuangan bertujuan mendorong peningkatan inklusi keuangan menjadi bagian dari program atau kebijakan pemerintah daerah sebagai daya dorong bagi percepatan akses keuangan untuk mewujudkan masyarakat sejahtera.
“Jadi program inklusi keuangan desa adalah salah satu program yang merupakan program bersama antara OJK dengan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Kemudian mitra keuangan termasuk dalam hal ini adalah pasar modal,” terang Bambang Hermanto.
Bambang Hermanto menyebut, saat ini terdapat 16 Desa Inklusi Keuangan khususnya program nabung saham di Provinsi Lampung yang sudah tercatat di OJK.
“Di Provinsi Lampung yang sudah terlaksana sebanyak 16 desa. Dan terbanyak ada di Kabupaten Lampung Selatan sebanyak 6 desa. Kita akan secara rutin melakukan pembinaan dan monitoring kepada masyarakat, sejauh mana transaksi yang ada dan sudah dilakukan masyarakat desa,” kata Bambang Hermanto.
Sementara, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Lampung Selatan Hj. Winarni Nanang Ermanto mengatakan, masyarakat desa saat ini bisa ikut berinvesatasi saham dengan tidak lagi ragu atau takut dengan pemahaman menabung investasiyang benar dan aman, terlebih sudah di awasi langsung oleh OJK.
“Desa inklusi diharapakan menjembatani kebutuhan masyarakat terhadap akses keuangan melalui terobosan-terobosan akses layananan di desa-desa dan kecamatan. Sehingga tidak ada lagi masyarakat yang terjerat dengan investasi bodong,” kata Winarni.
Sementara itu, mewakili Bupati Lampung Selatan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi Pembangunan dan Kemasyarakatan Yespi Cory mengatakan, melalui Program Desa Inklusi Keuangan, maka akses keuangan yang seluas-luasnya tersedia untuk masyarakat.
Tersedianya program itu dalam rangka mendukung perekonomian desa sebagai bentuk akselerasi akses keuangan di desa guna mendukung sektor usaha yang berkembang di desa tersebut.
“Desa inklusi bertujuan mengurangi kesenjangan akses keuangan di daerah, baik itu mengenai pembiayaan, tempat menyimpan uang yang aman, dan akses keuangan lainnya,” ujar Yespi Cory.
Yespi Cory menambahkan, dengan peluncuran Program Desa Inklusi Keuangan tersebut, diharapkan Desa Bumidaya menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam menerapkan inklusi keuangan dan memperkuat ekonomi desa melalui investasi saham.
“Mudah-mudahan program ini bisa dicontoh desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Lampung Selatan,” kata Yespi Cory. (Nzr/kmf).