Mitrapolisi.com, Pontianak, Kalbar – Nenek Salmah alias becek binti Batong ahli waris dari almarhum bin Arsyad menyampaikan surat kepada Pt.SARI BUMI KUSUMA tertanggal 29 Agustus 2023.
Dalam surat tersebut diantaranya adalah
sehubungan dengan kepemilikan tanah waris kami atas nama Batong bin Arsyad yang selama ini diperjuangkan belum mendapatkan titik temu, maka kami menyampaikan agar membuat kesepakatan sebelum perpanjang proses “HGB” berikutnya, “HGB” nomor : 1145/Desa Kuala Dua Komputerisasi Pertanahan No : 00042 / Desa Kuala Gambar Situasi No : 7076/1996 Luas 10.120.M2 diterbitkan Tanggal 24 Agustus 1996 berakhir 24 September 2025 Atas nama Pt.Sari Bumi Kusuma Tanah yang dikuasai tersebut di diduga dipalsukan,
“Dasar dugaan pemalsuaannya,tanah milik adat yang berdasarkan surat pernyataan dari SKT Kades Kuala Dua No : 118/AG.200/1988 Tanggal 24 Desember 88 Reg Camat Sungai Raya No 24, 241/Agt -IV/1988 tanggal 28 Desember 1988 Pemohon (Adam bin Lasang) dengan dasar memperoleh Tanah tersebut berdasarkan dapat dibeli dari saudara DERAUK pada tahun 1955 dengan alasan surat jual belinya telah hilang”
Lebih lanjut dalam surat itu, kami memperoleh Surat Keterangan No 593.24/141/Pem menyatakan bahwa surat tidak ada di Camat Sui Raya tgl 27 April 2004. Surat keterangan kami yang dikeluarkan oleh Wilayah Tanah tersebut Rt 03 Rw 03 Dusun Karya I Desa Kuala Dua.
“Bukti kami dari SEKNEG, tanah kami belum ada ganti rugi sampai sekarang. Tahun 1989 Undang undang mengatur warga asing tidak melaku atau tidak diperbolehkan dan baru diperbolehkan 2003 Era presiden Abdurachman Wahid (Gusdur) “
Selain itu, dari surat SEKNEG B-4065 Kemensetneg/D-2/DM.05/08/2016 Jakarta 30 Agustus 2016 Penyelesaian secara layak tapi tidak diindahkan.
Ironisnya,surat yang sudah dibuat dan diketahui kepala desa tersebut ketika ingin disampaikan kepihak perusahaan tapi tidak mau diterima?
“Sudah beberapa kali ingin kami sampaikan surat ini kepada pihak perusahaan (H.Darso) Tapi tidak mau diterima” Pungkas iwan yang sedang berjuang membantu nek Salmah
(Reza Kaperwil Kalbar)