Scroll untuk baca artikel dibawah
Example floating
Example floating
ArtikelPolri

Merugikan Petani, ASP Tegas Soroti Penjualan Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi

62
×

Merugikan Petani, ASP Tegas Soroti Penjualan Pupuk Subsidi di Atas Harga Resmi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Sampang- mitrapolisi.com Praktik penjualan pupuk subsidi yang melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Sampang, menuai sorotan tajam dari Organisasi Aspirasi Suara Petani (ASP). Mereka menilai kondisi ini sangat merugikan petani dan meminta aparat segera turun tangan.

Example 300x600

Ketua ASP Kabupaten Sampang, Ahmad Sundusi, mengungkapkan keresahannya terhadap maraknya dugaan penjualan pupuk bersubsidi dengan harga tak wajar di tingkat pengecer resmi.

“Di tengah kesulitan yang dihadapi petani, masih ada saja oknum yang mengambil keuntungan dari distribusi pupuk subsidi. Ini sungguh ironis dan harus segera dihentikan,” ujarnya kepada media, Rabu (17/4).

Menurut Sundusi, harga pupuk subsidi yang semestinya dijual Rp112.500 per 50 kg untuk urea, di lapangan justru ditemukan dijual hingga lebih dari Rp130 ribu, bahkan ada laporan mencapai Rp150 ribu per zak.

“Alasan mereka karena petani tidak terdaftar dalam RDKK. Tapi tetap saja, menjual di atas HET itu jelas pelanggaran,” tegasnya.

ASP mendorong Dinas Pertanian (Dispertan) dan lembaga pengawas lainnya untuk segera melakukan inspeksi lapangan serta menindak tegas distributor maupun kios yang terbukti melanggar.

Selain itu, ASP juga menuntut transparansi dalam distribusi pupuk subsidi dan menyarankan adanya pengawasan berbasis sistem digital yang dapat melibatkan petani secara langsung.

“Transparansi data sangat penting agar distribusi pupuk bisa diawasi bersama. Kalau dibiarkan, ini bisa menimbulkan kecemburuan sosial dan konflik antarwarga,” tambahnya.

ASP menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan hak-hak petani, terutama dalam hal akses terhadap sarana produksi yang adil dan terjangkau.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sampang, Ahmad Suyono, belum memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp hingga berita ini diterbitkan.

(Tim)

Example 120x600
Artikel

Post Views: 124