SAMPANG, Mitrapolisi.com -Makin merebak dugaan tidak memenuhinya kewajiban sejumlah Pemerintahan Desa (Pemdes) di Sampang Madura Jawa Timur kepada Perusahaan Penyedia Layanan Internet Desa
Diketahui pada tahun 2020 PT ATOZ selaku Perusahaan Penyedia Layanan Internet Desa menyediakan Tower serta peralatan Pendukung kepada Pemerintahan Desa yang ada di Kabupaten Sampang
Terkait biaya Perangkat Alat dan Abonemen tersebut sudah disepakati melalui DPMD dari sumber Dana Desa
Ungkapan itu disampaikan Patkai Aktivis LSM Komando HAM di Sekretariat yang ada di Jalan Mutiara kamis 11/5
Menurutnya belakangan diketahui banyak Pemerintahan Desa berdasarkan hasil investigasi yang diperoleh yang masih belum membayar ke Perusahaan dengan alasan Lemmot dan Tidak berfungsi, namun faktanya dalam SPJ nya Anggaran tersebut terserap
“Ada yang belum membayar biaya Tower adapula Tower dengan Abonemennya, lalu kemana uangnya,” tanya Patkai geram
Ia mencontohkan di Kecamatan Jrengik ada 9 Desa yang belum memenuhi Kewajiban dan saat ini di Jabat oleh Pj Kades
Anehnya saat dikonfirmasi beberapa Pj Kades ini mengaku tidak tahu dan ada yang menyatakan beban berat dialaminya beserta Pj Kades yang lain
Demikian juga saat dikonfirmasi berkali kali Syaiful Muqoddaz selaku Camat Jrengik bungkam dan tidak meresponnya
Ia berharap Pemerintahan Desa yang tidak memenuhi kewajiban itu segera menyelesaikannya supaya tidak terjadi permasalahan dikemudian hari, sebab praktek seperti itu termasuk unsur penggelapan dan dianggap melakukan pembuatan SPJ fiktif
Selain itu menurut Patkai perbuatan tersebut mempermalukan Kabupaten Sampang terhadap para Investor yang ingin memajukan masyarakat di Sampang yang Hebat dan Bermartabat.