Samarinda (Kalimantan Timur) Mitrapolisi.com – selasa, 9 mei 2023 pada rapat lanjutan badan pembentukan peraturan daerah membahas rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Rapat dipímpin oleh ketua Bapemperda DPRD
kota samarínda bapak H. Samri shaputra, S.H.I
Rapat díbuka oleh wakil ketua Bapemperda ibu
Hj. Laila Fatihah.
Adapun OPD yang hadir dalam rapat pembahasan tersebut yaitu: Bagian hukum pemkot samarinda, Bappenda pemkot Samarinda. Rapat ini adalah proses penyelarasan terkaít isi raperda tersebut.
Dalam pembahasan tetsebut ketua Bapemperda memiliki 3 catatan besar yaitu:
1. Untuk mobilitas tanki kontruksi besar tidak
memiliki maka nanti disusulkan tarifnya
2. Untuk pajak rumah tangga dan pajak rumah
ibadah juga ambulan itu di hapus/delete dan
3. Bar, cafe disamakan dengan rumah tangga
Reperda PDRD ini di anggap selesai dan
akan dijadwalkan untuk dilakukan pengesahan
dipertengahan bulan juni.
Jurnalis Veri Zendrato