Adapun Saudara Johar Tauhid (alm) pada tanggal 15 Februari meninggal pada usia 53 tahun, merupakan seorang pria yang saat itu bertugas sebagai Linmas di TPS 001 Desa Mangkurat Baru, kesehariannya merupakan petani penyadap karet.

Kepada awak media Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto, S.IK., M.H., melalui Kabidhumas Polda Kalbar Kombespol Raden Petit Wijaya, S.IK., M.M., membenarkan kejadian tersebut.
“Ya memang benar ada salah satu anggota Linmas di Sintang yang meninggal dunia setelah melaksanakan kegiatan pam TPS baik dari pemungutan, penghitungan dan rekapitulasi suara hingga pagi tanggal 15 februari 2024, yang kemudian almarhum mengeluh kurang enak badan dan ijin pulang hingga dapat kabar akhirnya beliau meninggal dunia,” jelas Kabidhumas.

Kapolres Sintang saat dikonfirmasi tentang hal tersebut juga membenarkan dan mengajak beberapa perwakilan pejabat utama Polres Sintang untuk mendatangi kediaman almarhum Johar guna menyampaikan amanah Kapolda Kalbar.
“Atas nama Kapolda Kalimantan Barat dan Keluarga Besar Polres Sintang, saya menyampaikan turut berduka cita dan belasungkawa yang sebesar-besarnya atas berpulangnya kerahmatullah Almarhum bapak Johar,” kata Kapolres sintang.
Menurut Kapolres Sintang, agar kejadian serupa tak terulang lagi di masa yang akan datang khususnya menghadapi pemilihan kepala daerah baik Gubernur maupun Bupati/walikota, ia akan melakukan koordinasi bersama Dinas Kesehatan terkait penyiagaan petugas kesehatan saat pelaksanaan Rekapitulasi Suara tingkat Kecamatan.
“Ya, meskipun hidup mati kita ada ditangan Allah swt, namun setidaknya kita juga harus berupaya secara maksimal untuk mempersiapkan baik kondisi kesehatan jasmani maupun rohani maupun tim kesehatan dan P3K, karena petugas-petugas dilapangan pastinya akan bekerja siang dan malam sehingga benar-benar dibutuhkan kondisi tubuh yang prima,” pungkas Akbp Dwi Prasetyo.
Salam Hormat kami
Humas Polda Kalbar
(Reza)